Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Kampung Tegal Danas RT 01/05, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi meninggal dunia akibat tersengat listrik, Minggu (3/11). Korban, OP, meninggal akibat luka bakar yang Ia derita dari pompa air di sekujur tubuh.
“Sengatan listrik dari mesin pompa air cukup kencang, korban sudah tidak bisa diselamatkan,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP Soemantri, Senin (4/11).
Menurutnya, korban sempat mendapatkan pertolongan ke klinik terdekat. Namun sayangnya, dalam perjalanan korban sudah meninggal dunia.
Soemantri menyampaikan, peristiwa itu bermula saat ditemani istrinya, HER, 41, tengah membetulkan mesin pompa air di halaman belakang rumahnya. Mesin pompa korban kebetulan sedang rusak.
Baca juga : Terseret Air Bah, 2 Mahasiswa Unram Tewas di TN Gunung Rinjani
Saat memperbaiki mesin, korban tengah mengganti mesin dan menyambungkan kabel tiba-tiba korban tersengat aliran listrik. Melihat suaminya tersengat listrik, HER lalu berteriak meminta pertolongan dan membuat sejumlah warga berdatangan.
“Korban kemudian segera dibawa ke klinik terdekat. Namun, saat sampai di salah satu klinik korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan kasus ini langsung dilaporkan pihak kepolisian,” jelas dia.
Petugas yang mendapati laporan langsung melakukan pemeriksaan lokasi tempat kejadian perkara. “Korban sudah dikebumikan pihak keluarga," tandas dia. (OL-7)
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved