Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelatih balap sepeda di ajang Asian Games 2018 karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Awalnya menerima informasi dari masyarakat adanya mantan atlet dan pelatih balap sepeda pada Asian Games yang menggunakan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/10).
Afandi mengatakan petugas menangkap pelatih berinisial V itu di salah satu hotel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (11/10).
V tercatat sebagai mantan atlet balap sepeda era 1997-1998. Dia kemudian menjadi pelatih balap sepeda pada ajang Asian Games Jakarta 2018.
Baca juga: Kuasa Hukum Nunung akan Hadirkan Dua Saksi
Petugas mengamankan V di Kamar 316 dengan barang bukti sabu-sabu sebesar 0,2 gram.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, V terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Saat ini, petugas memeriksa intensif V di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, guna menyelidiki pemasok sabu. (OL-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved