Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menyusun rencana induk jaringan utilitas tahun depan. Rencana itu akan diakomodir melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) No 8/1999 tentang Sistem Jaringan Utilitas.
"Jadi kita akan membuat rencana induk itu untuk dasar pembuatan jaringan utilitas di Jakarta. Saat ini kita akan lebih dulu merevisi Peraturan Gubernur No 195/2010. Baru nanti membuat kajian untuk merevisi perda," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (3/10)
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut revisi perda itu nantinya untuk dapat mengakomodir pembangunan jaringan induk utilitas dilakukan oleh swasta. Sarana jaringan induk utilitas ini akan menggantikan ducting sementara yang saat ini dibangun bersamaan dengan revitalisasi trotoar. Sistem tender nantinya diberlakukan bagi swasta yang berminat mengelola jaringan utilitas di Jakarta.
"Programnya disebut pemanfaatan jaringan utilitas. Swasta, BUMD, BUMN bisa menjadi operatornya, mereka membangun, mengelola, dan mendapat retribusi. Kita juga mendapat kontribusi dari pemanfaatan itu," kata Hari dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/10).
Menurutnya pembangunan jaringan utilitas oleh pihak kedua ini ditujukan untuk mempercepat relokasi kabel udara menjadi berada di bawah tanah seluruhnya. Hal itu selaras dengan Perda 8/1999.
"Karena kan semua kabel udara sudah harus diturunkan ke bawah semua. Tidak ada lagi. Kita akan buat induk ducting yang permanen," kata Hari.
Saat sarana jaringan induk utilitas selesai dibangun seluruh jaringan utilitas yang telah direlokasi ke ducting sementara akan turut direlokasi ke sarana jaringan induk tersebut. Hari menambahkan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan dengan trotoar yang telah direvitalisasi, tidak perlu khawatir dengan pembangunan jaringan induk utilitas itu.
baca juga: Kebijakan Ganjil-Genap Sesat Pikir
"Tidak akan terlalu besar pembongkarannya. Relokasi kabel udaranya juga tidak sulit karena di trotoar yang sekarang kan kita sudah buat 'mainhole'. Jadi enggak perlu gali lagi. Tinggal buka lubang itu," pungkasnya. (OL-3)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
PEMERINTAH memastikan akan segera meluncurkan peta tunggal melalui kebijakan satu peta atau one map policy di pekan depan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten terus memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya.
Jika terbukti ada kawasan tidak sesuai peruntukkannya, harus dikembalikan sesuai fungsinya.
Lokasi kegiatan di Desa Gasol, Kecamatan Cugenang. Tim fokus pada konsolidasi tanah.
PENERAPAN kebijakan satu peta (one map policy) dapat mengikis tumpang tindih dalam pembuatan kebijakan. Dengan kebijakan satu peta, basis yang akan dipakai oleh kementerian/lembaga,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved