Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Polsek Tanah Abang AKB Lukman Cahyono mengungkapkan modus para preman yang memalak pengguna mobil di Pasar Tasik, Tanah Abang, yang viral lewat media sosial (medsos).
"Ketika bubaran pedagang Pasar Tasik, mereka sengaja menyetop kemudian membantu memperlancar arus lalu lintas dengan minta imbalan," kata Kapolsek Lukman di Jakarta, Jumat (6/9).
Polisi menetapkan empat tersangka dalam aksi premanisme yang viral melalui video yang beredar medsos. Aksi premanisme dilakukan oleh mereka selama 1 tahun, beberapa di antara tersangka adalah residivis.
Mereka sering memeras pedagang yang berjualan di Pasar Tasik, satu mobil dipatok membayar sekitar Rp20 ribu sampai Rp25 ribu.
Baca juga: Bersihkan Virus, Layanan Kependudukan Kota Bekasi Dihentikan
Keempat tersangka tersebut berinisial T, 22, MIA, 21, MNH, 26, dan S, 40. Mereka adalah tunawisma dan tidak memiliki pekerjaan.
Ditemukan uang sejumlah berkisar Rp50.000-Rp90.000 dengan pecahan uang Rp2.000 dan Rp500 sebagai barang bukti kejadian pemerasan yang dilakukan para tersangka.
Pada Rabu (6/9) beredar video di medsos yang menunjukkan para preman menarik pungutan liar usai membantu pengguna mobil mengeluarkan mobil yang parkir.
Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. (X-15)
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Bina Tertib Praja.
WALI KOTA Medan Bobby Nasution akan membuat kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir senilai Rp2,5 juta per bulan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/6).
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Polisi mengidentifikasi identitas tiga pelaku juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal yang mematok harga hingga Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang parkir di kawasan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved