Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan sedikitnya ada2.700 butir ekstasi yang disita dalam pengerebekan di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Ribuan barang haram tersebut ludes dalam waktu lima hari.
"Dari keterangan tersangka, 2.700 butir tersebut habis selama lima hari di tempat hiburan malam," kata Tagam dalam konferensi Pers di BNNP Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (5/9)
Baca juga: 4 Oknum TNI Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan
Dia pun tak memungkiri, ada tempat hiburan lain yang juga menyediakan stok berbagai jenis narkotika. Apalagi jumlah pengguna narkotika diperkirakan cukup banyak di wilayah Jakarta.
"Tidak menutup kemungkinan ada di tempat hiburan lain karena pengguna narkoba di Jakarta mencapai 260 ribu pengguna narkoba," sebutnya.
Dia menambahkan, pasokan barang haram itu didatangkan dari Malaysia dan melibatkan sejumlah pihak. Ironisnya, bulan lalu sudah beredar 10 ribu butir ekstasi.
"Barang ini sudah masuk, sudah lolos di satu tempat. Yang sudah beredar dilepas karena menyasar yang di dalam hotel," terangnya.
Dalam menjalankan aksinya, tiga pengedar yakni DRW alias SN, 46, MSN, 45, dan NDL alias ADL, 40, yang berprofesi sebagai security hotel itu berkerja sama dengan oknum anggota TNI. Bahkan, ketiga tersangka juga mengaku dari Mabes Polri saat dilakukan pemeriksaan.
"Saat penggerebekan mereka mengaku dari mabes. Tapi ternyata setelah kami lakukan pemeriksaan awal betul ada oknum TNI, dan ternyata yang mengaku mabes adalah security," lanjutnya.
Menurutnya, dalam pengerebekan itu pelaku lainnya sempat kabur membawa ekstasi dengan jumlah yang sama. Namun, karena khawatir kehilangan target, BNNP fokus pada pengedar yang melakukan uji coba narkotika di hotel tersebut.
"Operasi kami laksanakan Senin jam 12 malam di kamar 301. Dari situ, kami amankan 7 orang, 3 tersangka dari sipil, 4 dari oknum TNI," pungkasnya. (OL-6)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved