Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMAKAMAN Iwan Bin Nisin, 35, yang wafat dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, diselimuti duka mendalam, kemarin. Istri korban, Ratna, 34, yang tinggal di Kampung Tanggulun RT 01 RW 03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, lemas tak percaya melihat kepergian suaminya.
Dengan berlinang air mata, Ratna yang dikarunia seorang anak berusia 10 tahun mengaku tidak pernah menduga suaminya pergi begitu cepat. Pasalnya, sebelum suaminya pergi mengantarkan barang berupa gelas plastik milik perusahaan tempatnya bekerja ke Bandung, Jawa Barat, tidak meninggalkan firasat apa pun.
Iwan bin Nisin yang baru bekerja tiga bulan sebagai sopir truk di perusahaannya hanya berpesan kepada Ratna agar ia tinggal di rumah orangtuanya yang juga di Sepatan Timur karena ia tidak akan pulang lagi ke Tangerang.
"Saya baru sadar ternyata pesan terakhirnya itu adalah firasat bahwa ia tidak akan pulang untuk selama-lamanya," kata Ratna.
Sementara itu, delapan orang korban luka dalam insiden tersebut masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Thamrin, Purwakarta. Korban luka-luka asal Kota Bekasi itu merupakan satu keluarga. Mereka sedang pulang liburan akhir pekan ke Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kepala Jasa Raharja Bekasi, Rio Ulin Mardin, menyatakan semua korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan uang pengganti perawatan senilai Rp20 juta kepada tiap-tiap korban. Untuk korban meninggal akan mendapatkan uang santunan yang diberikan langsung kepada ahli waris Rp50 juta. (SM/Gan/J-3)
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved