Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Jakarta Selatan menangkap pengedar ganja yang menyasar pelajar dan anak muda di wilayah Jakarta Selatan dan Depok.
Pelaku berinisal AF, 30, merupakan pengguna dan penjual ganja.
"Jadi dia pengguna, dengan harapan dia menjual dapat keuntungan bisa menggunakan. Sasarannya pelajar dan pemuda lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Baca juga: Pemkot Tangerang Pastikan Ambulans Bisa Bawa Jenazah
Saat diperiksa AF mengaku sudah menjual narkoba ke pelajar sejak 2015. Ganja kering dijual seharga Rp100.000 sampai Rp500.000 yang diedarkan di Bekasi dan Depok.
Biasanya dari hasil jualan pelaku dapat imbalan dari A dan D, dua bandar yang berstatus DPO.
"Pelaku diciduk di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Kamis 15 Agustus 2019 lalu," ujar Bastoni.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga kantong berisi ganja. Polisi juga mengamankan 11 kantong ganja di rumah kontrakannya di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Total semua barbuk yang ditemukan ada satu kilogram dan semua ganja," ungkapnya.
Atas perbuatannya AF dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (OL-8)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved