Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menghentikan paksa proyek tambang galian tanah di lingkungan sekolah dasar negeri (SDN) Pondok Petir 3, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Di lokasi tambang, anggota Satpol PP Kota Depok juga menyita dua beko, kunci kontak 19 truk berikut 19 truk angkutan tanah, serta 5 beterai mobil (accu).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, penghentian dan penyitaan tersebut dilakukan lantaran proyek galian meresahkan ratusan warga siswa SDN Pondok Petir 3, Bojongsari. Tak hanya itu, pihak penambang tanah merah di sana pun juga tidak memiliki izin yang di keluarkan Pemerintah Kota Depok.
Menurut Lienda, aksi penambangan tanah liar di sana tergolong nekat.
"Sabtu (3/8) pagi kita setop, truk dan beko pun sudah disita di lokasi. Namun pada siang harinya, pengelola tambang tanah merah malah kembali mendatangkan beko dan truk angkutan tanah ke lokasi," ujar Lienda kepada Media Indonesia, Sabtu malam.
Ia tak habis pikir melihat kenekatan tersebut. Lienda mengatakan, Senin (5/8) besok dia akan mengerahkan anggota Satpol PP dengan jumlah besar untuk menghentikan paksa kembali lokasi proyek tambang tanah merah tersebut secara permanen.
"Kita tutup jalan hulu dan hilir. Terlepas siapa bekingnya, kita tidak peduli, kita tetap melakukan penghentian secara paksa lokasi tersebut," tegas Lienda.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pelempar Es Batu ke Mobil
Kepala SDN Pindok Petir 3, Marwanih, menduga ada orang kuat di belakang penambang liar tanah merah tersebut. Hal ini terbukti dari surat protes yang disampaikan olehnya ke Lurah Pondok Petir Nomor: 421.2/439-SDPP03/VII/2019, tanggal 29 Juli silam tak juga direspons.
Tuntutan baru mendapat respons setelah Wakil Wali Kota Depok turun tangan. Bahkan, Wawali mengumpulkan 4 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas kondisi tersebut.
Dalam pertemuan dengan 4 kepala OPD, Wawali Depok, Pradi Supriatna, mengingatkan 4 pimpinan OPD segera menghentikan proyek ilegal di SDN Pondok Petir 3 tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin, mengatakan, pihaknya akan mengawal penutupan proyek galian tanah merah di SDN Pondok Petir yang dilakukan secara permanen Senin (5/8).
"Kita tak tak ingin warga siswa terserang polusi debu akibat tambang golongan C tersebut. Kami akan lindungi kesehatan mereka," katanya Sabtu malam.
Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ahmad Sobirin, mengatakan, pihaknya telah menerima aduan bahwa ratusan siswa SDN Pondok Petir 3 telah terserang batuk-batuk dan sesak napas akibat adanya proyek pemambangan tanah merah di sekitaran SDN Pondok Petir 3 tersebut.
"Kami (Ombudsman) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secepatnya menghentikan penembangan galian tanah merah di sekitaran SDN Pondok Petir 3. Jangan jatuh korban dulu baru dilakukan tindakan," katanya. (OL-1)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved