Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMERA pengawas yang merupakan penunjang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang telah dilengkapi empat fitur terbaru berhasil menangkap para pelanggar di jalan. Pada penerapan hari keempat, tercatat 228 pengemudi tertangkap tilang e-TLE.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan, ratusan pengemudi melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap tilang e-TLE.
"Pelanggaran paling banyak terjadi pada pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman, ada 121 pengemudi yang melanggar," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (5/7)
Terkait pelanggaran tidak menggunakan sabuk saat berkendaraan mengalami peningkatan, yakni hari pertama, ada 39 pengendara yang melanggar, hari kedua ada 150 pengendara, hari ketiga ada 90 pengendara dan 121 pengendara di hari keempat.
"Ini membuktikan masih banyaknya pengguna jalan yang tidak disiplin dengan tidak memakai sabuk pengaman itu," paparnya.
Dia menyebut pelanggar tertangkap kamera e-TLE di beberapa kawasan, di antaranya JPO Kementerian Pariwisata (13 pengendara), di Jalan Medan Merdeka (13 kendaraan), Traffic Light Sarinah (23 kendaraan), Jalan Layang Non Tol arah ke Semanggi (4 kendaraan), Jalan Layang Non Tol arah ke Hotel Indonesia (7 kendaraan), JPO Kementerian PAN RB (24 kendaraan), JPO Ratu Plaza (8 kendaraan) dan JPO Hotel Sultan (29 kendaraan).
Selanjutnya jenis pelanggaran kedua terbanyak yakni pengemudi melanggar sistem ganjil-genap. Terdapat 73 pelanggar masing-masing, pelanggar ditilang di Jalan Medan Merdeka Selatan, 7 kendaraan di bawah Jalan Layang Non Tol arah ke Semanggi, 52 kendaraan di JPO Ratu Plaza, 4 kendaraan di JPO Hotel Sultan.
"Pengendara melanggar marka jalan menjadi jenis pelanggaran terbanyak ketiga, ada 25 pengendara yang terekam kamera pengawas. Empat pengemudi ditilang di Jalan Medan Merdeka Selatan dan 21 pengemudi di Traffic Light Gajah Mada Plaza," lanjutnya
Jenis pelanggaran yang paling minim yakni menggunakan telepon genggam saat berkendara, ada 9 pengendara yang tertangkap kamera e-TLE, yakni di Jalan Medan Merdeka Selatan, Traffic Light Sarinah, di bawah JalanLayang Non Tol arah Hotel Indonesia dan JPO Ratu Plaza masing-masing 2 pengemudi yang melanggar, serta 1 pengemudi di JPO Kemenpan RB.
"Total jumlah pelanggar untuk hari keempat mencapai 228 pengemudi. Kita berharap pelanggaran lalu lintas semakin berkurang setiap hari," pungkasnya.
Baca juga: Anies Sebut BPPT 'Offside' Ungkap Rencana Hujan Buatan di Jakarta
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli.
"Jadi, mulai 1 Juli nanti diberlakukan untuk tilang E-TLE dengan tambahan fitur bisa melihat di dalam mobil," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf sepeti dilansir dari Antara, di Jakarta, Sabtu (29/6).
Polda Metro Jaya sejak tahun lalu menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas. Namun, fitur baru
yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, menurut Yusuf, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
"CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan," kata Yusuf.
Fitur baru dalam CCTV tersebut, lanjut Yusuf, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.
"Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba fitur baru pada teknologi CCTV tersebut sejak 1 bulan yang lalu. Ia mengatakan bahwa penilangan akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.
Saat ini, lanjut Yusuf, sudah terpasang 12 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. (OL-1)
Volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+7 Idulfitri 1447H/2026 atau Sabtu, 28 Maret 2026 mencapai 212.138 kendaraan.
Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi 28-29 Maret. Pemerintah imbau masyarakat hindari tanggal tersebut dan manfaatkan diskon tol 30%.
Polres Garut mengamankan mobil ambulans yang ugal-ugalan dan hampir menabrak anggota Polisi di jalan Lewo, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
Dalam teori lalu lintas, gerbang tol merupakan "bottleneck" atau titik penyempitan kapasitas akibat kendaraan harus melambat bahkan berhenti.
Jalur Puncak terpantau lancar pada H-7 Lebaran 2026 dengan volume 1.100 kendaraan/jam. Simak 6 titik rawan macet saat jam ngabuburit sore ini.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 130 titik masih belum dijaga. Sementara 293 titik lainnya telah dilengkapi penjagaan.
Peran pengusaha muda sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved