Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar, mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan terhadap sebanyak 137 kilogram sabu hasil sitaan dalam Operasi Poseidon atau operasi jalur laut yang dilakukan sejak April 2019 lalu.
"Ada 137 kilogram sabu yang dimusnahkan. Semua berasal dari garis pantai sepanjang Pulau Sumatera. Ada TKP di darat, sudah melalui proses itu (via laut)," kata Krisno di Mabes Polri, Kamis (20/6)
Menurutnya, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gencar melakukan penindakan dengan Operasi Poseidon yang fokus pada penyelundupan narkoba jalur laut.
"Sabu itu berasal dari lima jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan 14 orang yang berperan sebagai kurir," terangnya.
Dia menambahkan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penangkapan di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera, yakni di Perairan Aceh, Belawan, Banyuasin, dan Pekanbaru.
Baca juga: Pemkot Tangerang Minta Jalan Provinsi Banten segera Diperbaiki
Menurutnya, pengirim dari Malaysia dilakukan bekerja sama dengan kurir jaringan lokal, untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
"Modusnya paket narkoba dikirim menggunakan kapal induk. Di tengah laut, paket akan dijemput oleh kurir yang menggunakan kapal nelayan untuk dibawa ke darat," paparnya.
Dia menegaskan, operasi dan pemberantasan narkotika sebagai bentuk menjalankan amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 akan terus dilakukan.
"Kami juga menggelar pertemuan dengan beberapa instansi untuk mencegah masuknya narkotika selundupan ke Indonesia," lanjutnya.
Bareskrim Polri berkomitmen pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menyasar sindikat menjadi prioritas mereka saat ini.
"Kami tidak akan berhenti mengejar sindikat. Mabes Polri lebih fokus kepada pengungkapan jaringan, bukan pengguna," pungkasnya. (OL-1)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved