Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Fraksi NasDem Optimistis Interpelasi Soal IMB Tercapai

Putri Anisa Yuliani
18/6/2019 16:00
Fraksi NasDem Optimistis Interpelasi Soal IMB Tercapai
KETUA Fraksi Partai NasDem Bestari Baru( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KETUA Fraksi Partai NasDem Bestari Barus optimistis usul pengajuan hak interpelasi bisa terwujud. Sebab, persyaratan untuk mengajukan hak interpelasi yakni mendapat dukungan sekurang-kurangnya dari 15 anggota dewan yang berasal minimal dari dua fraksi di DPRD DKI Jakarta.

"Saat ini masih digulirkan usulnya. Kalau sudah cukup kita ajukan. Pasti bisa. Karena hanya membutuhkan 15 anggota dari minimal 2 fraksi," kata Bestari saat dihubungi, Selasa (18/6).

Bestari sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota dewan terkait pengusulan interpelasi. Meskipun tiap fraksi memiliki sikap masing-masing, ia meyakini sikap anggota bisa berbeda dengan fraksi.

"Ya tergantung nanti anggotanya, bukan fraksinya. Mereka bisa saja bersikap berbeda karena haknya mereka kan. Tapi yang jelas saya yakin yang mendukung interpelasi akan lebih banyak," ujarnya.

Baca juga: Fraksi NasDem Tegaskan Penerbitan IMB Harus Berpayung Perda

Sebelumnya, Bestari ingin mengusulkan pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hak interpelasi diusulkan agar bisa meminta penjelasan kepada gubernur terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan di atas pulau hasil reklamasi.

Hal yang dipermasalahkan ialah IMB terbit tanpa adanya peraturan daerah tentang zonasi pulau serta tata ruang kawasan. Terlebih lagi, Anies sebelumnya telah sepakat menghentikan reklamasi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya