Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiagakan 150 petugas tambahan guna menertibkan kawasan Tanah Abang.
Tanah Abang diketahui menjadi kawasan yang dipadati pengunjung jelang lebaran karena adanya Pasar Tanah Abang.
Pengunjung yang datang ke pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu memang cukup banyak yang menggunakan kendaraan bermotor khususnya roda dua. Hal ini menimbulkan adanya parkir liar di beberapa kawasan.
"Sudah pasti Tanah Abang akan kami intensifkan terus ya. Saya sudah menetapkan petugas tambahan 150 personil untuk menertibkan parkir liar," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/6).
Baca juga: Pascakerusuhan, Tanah Abang kian Semrawut
Sigit menjelaskan penertiban parkir liar akan dilakukan secara bertahap dan berkala di seluruh kawasan Tanah Abang.
Tujuannya agar lalu lintas serta ketertiban umum tidak terganggu sehingga masyarakat bisa nyaman beraktivitas di Tanah Abang.
"Memang akan cukup sulit tantangannya. Tetapi kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk hal ini," tegasnya. (OL-7)
Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan.
Tata kelola parkir di DKI Jakarta kembali disorot. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square.
Satgas Parkir Palu menjaring 17 jukir liar di 15 titik kota. Dishub Palu berikan pembinaan dan tawarkan peluang menjadi petugas parkir resmi.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Para pedagang yang melanggar juga akan dikenakan sanksi hukum guna memberikan efek jera.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved