Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Gembong Warsono mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak melakukan operasi yustisi sejak tahun lalu.
Menurutnya, operasi yustisi dilakukan bukan berarti DKI menolak warga untuk datang ke Jakarta. Operasi yustisi penting dilakukan untuk mengetahui potensi pertambahan penduduk Jakarta.
"Penting sekali itu. Bahwa nanti akan terlihat pertambahan penduduk yang terjadi setelah lebaran itu seperti apa. Lalu program apa yang bisa dilakukan setelah ada data itu," kata Gembong ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis (30/5).
Baca juga : Anies Ganti Operasi Yustisi dengan Pelayanan Administrasi
Gembong juga menegaskan operasi yustisi baiknya dilakukan secara bertahap dan bukan hanya satu kali.
Operasi yustisi yang dilakukan berkali-kali dalam jangka waktu tertentu nantinya bisa menentukan warga pendatang yang tidak mampu produktif di Jakarta sehingga harus dipulangkan ke daerah asal atau pilihan lainnya ialah mendapat pembinaan.
Ia pun khawatir jika operasi yustisi tidak dilakukan, Pemprov DKI nantinya akan kewalahan dengan masalah-masalah yang ditimbulkan akibat permasalahan penduduk.
"Jadi jangan sampai mereka yang datang ke sini akhirnya dibiarkan tidak produktif lalu akan menimbulkan masalah," tegasnya. (OL-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved