Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Perumahan Tytyan Kencana RT 12/06, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengklaim insinerator yang beroperasi di permukiman mereka, ramah lingkungan. Sehingga, warga tidak perlu merasa khawatir akan dampak lingkungan yang disebabkan oleh pembakaran sampah tersebut.
Perancang mesin insinerator, Joko Susilo, 57, menjelaskan suhu yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut mencapai 800 derajat celcius. Dengan suhu setinggi itu, sampah organik akan berubah menjadi abu.
“Suhu pembakaran sudah kami atur sedemikian rupa. Untuk menekan polusi udara berupa gas dioksin, ada teknologi wet scrubber sebagai pengendali pencemaran udara,” ungkap Joko, Kamis (2/5).
Menurut Joko, cara kerja wet scrubber mirip dengan air hujan yang mengikat kabut. Partikel sisa emisi pembakaran akan jatuh ke wadah air dengan alat semprot yang telah dipasang di dalam cerobong pembakaran.
“Saat kita uji pH (potensial Hidrogen) ternyata normal, jadi boleh dibuang ke selokan,” tuturnya.
Baca juga: Pembangkit Ramah Lingkungan Digencarkan
Secara aturan, memusnahkan sampah tidak direkomendasikan dengan cara dibakar. Namun lewat serangkaian pengembangan teknologi, potensi bahaya lingkungan bisa ditekan.
Kemampuan membuat insinerator, lanjut Joko, diperoleh saat menimba ilmu di Jerman. Saat itu, ia tengah bertugas untuk memperdalam pengetahuannya tentang mesin boiler dari perusahaannya.
“Sampai sekarang saya juga bekerja sebagai konsultan engineering,” tandas dia.(OL-5)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved