Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Perumahan Tytuan Kencana RT 12/06, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, menghabiskan dana hingga Rp150 juta untuk membuat insinerator. Dana tersebut merupakan swadaya warga setempat.
“Untuk tahap pertama menghabiskan dana sekitar Rp150 juta, ini murni swadaya masyarakat,” ungkap perancang mesin insinerator, Joko Susilo, 57, Kamis (2/5).
Menurut Joko, ide pengelolaan ini muncul di tahun 2013. Saat itu, warga membahas soal rencana pemusnahan sampah secara mandiri. Lalu muncul lah ide untuk merancang mesin pemusnahan sampah.
Sebagai konsultan engineering, membuat insinerator bukan hal sulit bagi Joko. Joko hanya membutuhkan waktu beberapa bulan untuk merampungkan mesin insinerator tahap pertama dengan biaya sekitar Rp150 juta.
“Setelah jadi, belum punya tempat permanen. Akhirnya diubah menjadi permanen sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” jelas dia.
Baca juga: 16 Insinerator Atasi Sampah di Kepulauan Seribu
Pembangunan gedung TPS 3R ini diperoleh dari bantuan Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat senilai Rp350 juta pada 2018. Untuk lahannya, warga menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum).
Selain membangun gedung seluas 200 meter persegi, dana tersebut juga dialihkan membeli gerobak, alat press limbah kaleng/plastik, tempat pengolahan pupuk kompos dan sebagainya.
“Untungnya kita dapat bantuan Pemerintah Provinsi Jabar, jadi lokasi insinerator sudah bisa sedemikian bagus,” tandas dia.(OL-5)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved