Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMBANTAH informasi hoaks belakangan ini yang berseliweran di media sosial dan mainstream terkait saling klaim kemenangan suara Pemilihan Umum Legislatif DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di Daerah Pemilihan VII Jawa Barat yang meliputi wilayah Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman, menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti mekanisme yang ada.
Menurut dia, PDIP akan tetap menunggu penghitungan suara dan penetapan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat.
Dikatakan Soleman bahwa PDIP yakin dan optimistis akan mendapatkan kemenangan di Dapil VII Jabar, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Hanya saja, pihaknya sangat menyayangkan terkait informasi bohong yang sengaja disebarluaskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengenai perolehan suara, bahkan ada yang mengklaim sudah menang dengan perolehan suara sekian banyak.
"Hal ini sangat kami sayangkan, KPU saja masih terus bekerja meng-input data," kata Soleman di Bekasi, Selasa (30/4).
Baca juga: Tiga Kuliner Langka Jakarta dan Bogor, Santap sebelum Punah!
Sementara untuk PDIP, kata Soleman, fakta di lapangan mendapatkan bahwa kenaikan suara PDIP pada Pileg 2019 signifikan berdasarkan data suara C1 yang sudah di input.
"Kami memliki data C1 lengkap seluruh TPS Bekasi sebanyak 7.951 TPS," ujar Soleman.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap menunggu hasil dan keputusan KPUD Jabar sebagai institusi resmi yang berhak mengeluarkan dan menyampaikan perolehan suara yang nanti akan disampaikan pada waktunya. (RO/OL-9)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved