Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BEREDARNYA berita bohong (hoaks) melalui video yang viral di media sosial terkait pemilihan presiden (Pilpres), pasca pemungutan suara Pemilu 2019, khususnya di wilayah Bekasi, membuat pihak kepolisian serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bekasi angkat bicara.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto menegaskan, bahwa video viral soal kecurangan Pemilu (video viral di gudang KPU) yang beredar di medsos beberapa hari terakhir ini tidak benar (hoaks).
“Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran maka dilaporkan ke Bawaslu, kami Bawaslu sangat menyayangkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sudah memviralkan video yang belum tentu benar untuk menciptakan opini dimasyarakat, Bawaslu akan memproses pihak-pihak tersebut dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Tomy di Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi, Jawa barati, Jumat (26/4) malam.
Selain Ketua Bawaslu Bekasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPUD kota Bekasi Nurul Sumarheni dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dr Indarto, SH, S.Sos, SIK, M.Si.
Baca juga : KPU Se-DKI Jakarta akan Gelar Salat Gaib
Sementara itu, Ketua KPUD Kota Bekasi menegaskan, bahwa semua surat suara sudah aman. Pemindahan kotak suara ke gudang KPU sudah sesuai dengan jadwal dan tidak perlu diberitahukan kepada saksi terlebih kepada pihak yang tidak berkepentingan.
“Di dalam kotak tersebut sudah tidak ada formulir C1 berhologram karena sudah dipindahkan ke kotak yang ada di PPK. Dan ada pernyataan bahwa kotak-kotak tersebut tidak digembok hal tersebut tidak benar karena semua kotak sudah kita gembok hanya ada satu atau dua kotak yang gemboknya terlepas pada saat proses pemindahan,” tegas Nurul.
Masih di tempat dan kesempatan yang sama, Kombes Indarto menegaskan akan menindak tegas perbuatan pelaku penyebar hoaks di medsos.
Menurutnya, KPUD Kota Bekasi sudah menjelaskan proses pemindahan distribusi telah sesuai mekanisme aturan yang ditetapkan. Bahkan, Kepolisian bertugas untuk memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan dengan aman dan tertib.
“Jika ada Polisi di gudang adalah untuk pengamanan logistik di Pemilu. Siapapun yang merasa ada pelanggaran silahkan laporkan ke Bawaslu dan tidak memviralkan hal-hal yang tidak tepat. Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang Undang ITE,” terang Kombes Indarto menegaskan.
Sedangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyanyangkan pihak-pihak yang suka menyebarkan konten hoaks di medsos. Kombes Argo mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan sumber-sumber yang belum bisa dipastikan kebenarannya. (RO/OL-8)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved