Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KALAH di pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok dan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa barat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Udi bin Muslih melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Suami dari anggota DPRD Depok Fraksi PDI Perjuangan Siti Sutinah itu menyebut tidak bisa menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis penjara 1 tahun padanya, dalam kasus tindak pidana perusakan tembok bangunan di atas lahan seluas 812 meter persegi di RT 002 RW 08 Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos.
"Saya mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan tinggi Jawa Barat yang sepakat dengan pertimbangan hukum dan putusan yang telah dijatuhkan pengadilan negeri sebelumnya," kata Udi, kemarin.
Majelis hakim PT Jawa Barat memutuskan perkara kasus Udi itu sesuai dengan putusan di PN Depok, baik mengenai pertimbangan maupun amar putusannya.
Dalam surat keputusan sidang Banding nomor 40/PID/2019/PT BDG menimbang bahwa berdasarkan tuntutan penuntut umum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok 17 Januari 2019 Nomor 440/Pid.B/2018/PN.Dpk telah menjatuhkan putusan atas permohonan banding itu.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Udi bin Muslih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta merusak barang milik orang lain dan menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa 1 tahun penjara. (KG/J-1)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk menghadapi sidang vonis hari ini di PN Jakarta Pusat terkait kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara dengan masa percobaan kepada 21 terdakwa kasus kericuhan aksi demonstrasi pada Agustus 2025
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus pencurian televisi milik Surya Utama alias Uya Kuya.
Tetsuya Yamagami, pria yang menembak mati eks PM Jepang Shinzo Abe, resmi dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menyampaikan harapannya menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 19 Januari mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved