Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
"Kita berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (24/3).
Baca juga: MRT Fase II Ditargetkan Selesai 2024
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, penangkapan dilakukan di Jalan Baru Pelenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Sabtu (23/3) kemarin.
Pada kesempatan itu, seorang pria bernama Zaky berhasil ditangkap dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kilogram per bungkus dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kedua, penangkapan terjadi pada hari yang sama di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok, pukul 16.00 WIB. Telah berhasil ditangkap seorang pria bernama Yusuf yang berperan sebagai pengendali dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kilogram per bungkus,yang disembunyikan di warung miliknya. Selain barang bukti narkotika dan 1 unit sepeda motor, Tim juga menyita 2 alat komunikasi milik tersangka.
"Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima anggota BNN dari masyarakat bahwa akan ada transaksi, " jelas arman.
Baca juga: MRT Beroperasi, Anies Dorong Integrasi Antarmoda yang Lebih Baik
Menurut keterangan tersangka, barang bukti narkotika berasal dari Malaysia, diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan. Lalu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.
"Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan," pungkasnya. (OL-6)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved