Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
"Kita berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (24/3).
Baca juga: MRT Fase II Ditargetkan Selesai 2024
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, penangkapan dilakukan di Jalan Baru Pelenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Sabtu (23/3) kemarin.
Pada kesempatan itu, seorang pria bernama Zaky berhasil ditangkap dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kilogram per bungkus dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kedua, penangkapan terjadi pada hari yang sama di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok, pukul 16.00 WIB. Telah berhasil ditangkap seorang pria bernama Yusuf yang berperan sebagai pengendali dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kilogram per bungkus,yang disembunyikan di warung miliknya. Selain barang bukti narkotika dan 1 unit sepeda motor, Tim juga menyita 2 alat komunikasi milik tersangka.
"Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima anggota BNN dari masyarakat bahwa akan ada transaksi, " jelas arman.
Baca juga: MRT Beroperasi, Anies Dorong Integrasi Antarmoda yang Lebih Baik
Menurut keterangan tersangka, barang bukti narkotika berasal dari Malaysia, diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan. Lalu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.
"Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan," pungkasnya. (OL-6)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved