Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BI akan Uji Coba Tiket MRT

Putri Anisa Yuliani
07/2/2019 17:00
BI akan Uji Coba Tiket MRT
( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.)

Bank Indonesia pada Jumat (8/2) akan menguji sistem tiket yang akan dikeluarkan oleh PT MRT Jakarta (8/2).

Pengujian itu menurut Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin adalah syarat yang harus dilalui agar MRT mendapat izin mengedarkan tiket baik harian maupun tiket multitrip yang bisa digunakan pengguna.

Selain itu, juga syarat yang tertuang dalam Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan Peraturan BO No 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.

"Tes ini adalah tahapan kedua. Sebelumnya, ada syarat administrasi yang harus dipenuhi dan kami sudah penuhi," kata Kamal ketika dihubungi, Kamis (7/2).

Baca juga: BPTJ Dukung Penaikan Tarif Parkir

Beberapa hal yang nanti diuji BI antara lain adalah keamanan keuangan dari tiket multitrip seperti pemotongan saldo yang harus sesuai dengan ketentuan tarif serta keamanan keuangannya.

Adapun PT MRT Jakarta mengadakan 941 ribu unit tiket baik harian tunggal maupun tiket multitrip. Sistem tiket MRT sama seperti tiket kereta rel listrik (KRL) Commuterline. Pengguna yang membeli tiket harian tunggal akan dibebankan biaya produksi tiket yang bisa dikembalikan melalui loket atau mesin otomatis.

Sementara tiket multitrip dapat digunakan berulang kali dengan melakukan pengisian saldo dengan nominal yang disesuaikan keinginan pengguna. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya