Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HINGGA saat ini, keputusan tentang perlunya penutupan sementara Pulau Komodo masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi tim terpadu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, beberapa waktu lalu.
"Hal ini sesuai dengan hasil rumusan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati di Provinsi NTT, di Jakarta (6/2), yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat, yang antara lain menyatakan bahwa penutupan sementara kawasan Taman Nasional (TN) Komodo atau Pulau Komodo akan diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu," jelas Wiratno seperti keterangan tertulis yang diterima mediaindonesia.com.
Baca juga : Ini Alasan Pengunjung ke Taman Nasional Komodo Diatur Ulang
Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, penutupan suatu taman nasional atau bagian dari taman nasional (termasuk TN Komodo) merupakan kewenangan KLHK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015.
Tim terpadu yang akan mengkaji hal ini terdiri atas unsur-unsur dari KLHK, Pusat Penelitian Biologi LIPI, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Fakultas Kehutanan UGM, Fakultas Kehutanan IPB, praktisi ekowisata, Yayasan Komodo Survival Program (KSP), dan unsur lainnya.
Kunjungan lapangan tim terpadu ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu III bulan April 2019, serta berkonsultasi dengan para pihak (antara lain pelaku wisata alam), termasuk dengan Badan Otorita Labuan Bajo di Labuan Bajo.
Di akhir keterangannya, Wiratno kembali menegaskan bahwa, penutupan kawasan Pulau Komodo masih sebatas wacana dan baru akan diputuskan oleh Menteri LHK pada akhir tahun 2019.(X-15)
Komodo Travel Mart digelar pada 6-9 Juni 2024 di Labuan Bajo setelah sebelumnya sempat terhenti sejak 2018.
TIM SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga Pulau Komodo yang digigit Komodo
Pada Maret 2024, total Komodo yang teridentifikasi di Pulau Rinca adalah sebanyak 1.427 ekor atau bertambah sebanyak 169 ekor dibandingkan tahun sebelumnya.
PENGAMAT pariwisata Unsoed, Chusmeru menyatakan bahwa sampai saat ini Indonesia masih dipercaya sebagai destinasi wisata dunia. Hal tersebut terbukti dari data Kemenparekraf
KECE Travel Pass, yang diluncurkan Maret 2024, menawarkan kesempatan eksklusif bagi para petualang untuk menikmati keindahan Labuan Bajo.
Reptil endemik Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah menetaskan Komodo melalui inkubator sejumlah 29 ekor.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Pada Sabtu 22 Juli kapal wisata KLM Teman Baik tenggelam di kawasan Pulau Padar Kawasan Taman Nasional Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved