Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mewakili pemerintah mengikuti Rapat Kerja ke-2 dengan Komisi I DPR. Raker ini dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Kamis (22/8), di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta.
Menhan mengatakan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara merupakan usaha, tindakan, dan kegiatan untuk mentransformasikan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, dan Sumber Daya Buatan menjadi kekuatan pertahanan negara yang siap digunakan untuk kepentingan pertahanan negara,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari sebagai pimpinan rapat kerja mengungkapkan bahwa, rapat kerja yang akan membahas secara keseluruhan materi muatan Rancangan Undang-Undang. Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.
Selanjutnya hasil bahasan dapat diserahkan sebagai bahan dalam Rapat Panja, Tim Perumus, dan Tim Kecil ataupun langsung menyepakati rumusan agar tetap sesuai dengan rumusan RUU.
Menhan mengharapkan, kiranya Rancangan Undang-Undang tersebut dapat segera dibahas secara bertahap dan mendapat persetujuan bersama dari DPR RI. Hadir mendampingi Menhan pada rapat kerja tersebut yaitu, Sekjen Kemhan, Staf Ahli Menhan Bidang Sosial, Dirjen Pothan Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan, Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Karo Hukum SEtjen Kemhan, Karo Turdang Setjen Kemhan, serta Karo Humas Setjen Kemhan. (RO/OL-10)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Peserta rapat menyatakan setuju kegiatan tersebut digelar tertutup.
Prabowo mengatakan Indonesia prihatin terhadap krisis yang saat ini masih terjadi, terlebih melihat jumlah korban yang terus bertambah setiap harinya.
Menhan Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan AS dalam kerja sama untuk memodernisasi peralatan pertahanan Indonesia untuk memenuhi kekuatan TNI.
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemenhan) memaparkan jurus menangani konflik di Papua. Hal itu dilakukan melalui dua pendekatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved