Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NAIKNYA tarif pajak hiburan sebesar 40%-75% membuat pengusaha hotel dan hiburan yang tergabung dalam Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan BPP PHRI Yuno Abeta Lahay, di sela rapat kerja daerah (Rakerda) BPD PHRI Jawa Barat di Bandung kemarin mengatakan, pengajuan judicial review akan dilakukan
dalam waktu dekat ke MK.
"Kami dalam waktu dekat mengajukan dan yang sudah mengajukan, itu adalah asosiasi pengusaha spa di Bali yang sudah melakukan dan beberapa tempat hiburan ada yang berdiri sendiri. Tapi, banyak juga yang melekat di hotel dan restoran," ungkapnya.
Baca juga : Ambang Batas Tarif Pajak Minimal 40% Dinilai Tak Berdasar, Asosiasi Siapkan Gugatan
Menurut Yuno, besaran tarif pajak minimal 40 persen dan maksimal 75% untuk hiburan khusus yang tergolong sebagai objek Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Ini memunculkan kekhawatiran dari para pelaku usaha.
"Hiburan dan kawan-kawannya itu penunjang pariwisata, kekhawatiran mulai terasa. Kami dari seluruh stakeholder pariwisata, menganggap ada satu bagian bahwa entertainment lifestyle di situ, terhambat dan itu otomatis menganggu keseluruhan bisnis pariwisata," ujarnya.
Baca juga : Tarif Pajak Hiburan Hingga 75% Sasar Kelompok Masyarakat Tertentu
Saat ini, lanjut Yuno, di Jabar baru ada satu daerah yang sudah menetapkan tarif pajak hiburan 50%, yakni Kabupaten Bogor.
Selain PHRI, sejumlah asosiasi juga diketahui sudah mengajukan judicial review ke MK seperti Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI).
Terkait dnegan kenaikan tarif pajak hiburan tersebut, Penjabat Gubernur jabar, Bey Machmudin, meminta pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Jabar mempersiapkan penyesuaian kenaikan tarif pajak hiburan yang besarannya mencapai 40%-75%.
"Aturan mengenai kenaikan pajak hiburan itu, tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karenanya, ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan kabupaten/kota," terangnya.
Bey berharap, bisa segera dilakukan antisipasi terhadap rencana kenaikan ini, pemerintah daerah, bisa menghitung dan merencanakan penanganan kenaikan pajak tersebut.
"Pertimbangan pasti ada, kami terus berupaya agar pariwisata ini menjadi ekonomi yang tumbuh. Tentunya berharap kota dan kabupaten, sudah ada perhitungan dan tidak menurunkan minat Masyarakat," tandasnya. (Z-4)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved