Jalur Kereta Api di Stasiun Bumiayu Brebes sudah Aman Dilewati usai KAI Bangunkarta Anjlok, KA Barang Karacibon Service Melintas Pertama

Supardji Rasban
07/4/2026 14:18
Jalur Kereta Api di Stasiun Bumiayu Brebes sudah Aman Dilewati usai KAI Bangunkarta Anjlok, KA Barang Karacibon Service Melintas Pertama
Ilustrasi(MI/SUPARDJI RASBAN)

SETELAH proses evakuasi dan perbaikan oleh tim Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah, pada Selasa (7/4/2026) pukul 03.05 WIB, jalur KA di Stasiun Bumiayu di Kabupaten Brebes, dinyatakan aman dan sudah bisa dilewati kembali. KA pertama yang melintas di lokasi tersebut adalah KA Barang Karacibon Service.

Dengan telah dapat dilaluinya jalur tersebut, maka perjalanan kereta api kembali normal dan tidak perlu lagi memutar melalui jalur utara. Selama perubahan pola operasi sejak kemarin, sejumlah perjalanan KA yang seharusnya melalui jalur selatan sempat dialihkan memutar melalui jalur utara.

Sebelumnya, akibat gangguan yang terjadi, terdapat dua perjalanan kereta api di Daop 4 yang terdampak pembatalan, yaitu KA Kamandaka relasi Semarang-Purwokerto serta satu KA yang melintas yaitu KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Semarang-Solo. Dari pembatalan tersebut, sebanyak 521 penumpang melakukan pembatalan tiket sebagai dampak dari gangguan tersebut.

Adapun jumlah pelanggan yang terdampak pembatalan KA Kamandaka tercatat sebanyak 521 penumpang, dengan rincian pelanggan yang seharusnya naik dari wilayah Daop 4 Semarang sebagai berikut:

•    Stasiun Tegal (TG) : 66 penumpang 
•    Stasiun Pemalang (PML) : 83 penumpang 
•    Stasiun Pekalongan (PK) : 77 penumpang 
•    Stasiun Weleri (WLR) : 26 penumpang 
•    Stasiun Semarang Poncol (SMC) : 203 penumpang 
•    Stasiun Semarang Tawang (SMT) : 66 penumpang 

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan bahwa bagi penumpang yang membatalkan tiket, bea akan kembali 100%.

“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan (Rinja),” ujar Luqman, Selasa (7/4/2026).

Adapun ketentuan layanan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak adalah sebagai berikut:

  • batas waktu pengembalian bea maksimal 7 hari 
  • untuk penumpang yang tidak berkenan (memutar, pengalihan, imbas kelambatan) dan tidak meneruskan perjalanan, bea dikembalikan 100% termasuk tiket terusan/PP (yang dikelola KAI Group) 
  • pengembalian bea dapat dilakukan di loket stasiun dan Contact Center 121, khusus melalui CC121 (call dan VoIP di Access by KAI) untuk pengembalian 100% 
  • untuk KA yang masuk dalam daftar pembatalan (cancel train) dapat dibatalkan melalui aplikasi Access by KAI 
  • pengembalian bea dilakukan melalui transfer bank 

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat gangguan operasional yang terjadi. KAI Daop 4 Semarang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan pelanggan tetap mendapatkan hak layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Luqman. (



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya