RI Sampaikan Belasungkawa ke Prancis atas Gugurnya Anggota UNIFIL

Irvan Sihombing
19/4/2026 19:57
RI Sampaikan Belasungkawa ke Prancis atas Gugurnya Anggota UNIFIL
Pasukan Sementara PBB di Libanon (UNIFIL), 20 Oktober 2025.(Anadolu/Houssam Shbaro )

PEMERINTAH  Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan belasungkawa mendalam kepada Prancis atas gugurnya personel penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) dalam serangan di Libanon selatan, Sabtu (18/4). 

Indonesia mengecam keras insiden yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata tersebut dan menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat diterima serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

“Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui pernyataan resmi di platform X, Minggu (19/4).

Kemenlu RI menekankan bahwa proses negosiasi yang tengah berlangsung serta kesepakatan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya tanpa pelanggaran kekerasan yang dapat memperburuk situasi.

“Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya terhadap serangan berulang terhadap UNIFIL. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” sebut pernyataan itu.

Indonesia juga menyampaikan solidaritas kepada Prancis serta negara-negara lain yang berkontribusi dalam misi perdamaian tersebut.

Sebagai bagian dari komitmen global, Indonesia kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam pernyataan bersama mengenai keselamatan dan keamanan personel PBB pada 9 April 2026.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan satu tentara negaranya gugur dan tiga lainnya terluka dalam serangan di Libanon selatan yang menargetkan pasukan UNIFIL.

Macron menegaskan bahwa pemerintah Prancis meminta otoritas Libanon segera menangkap pihak yang bertanggung jawab serta bekerja sama dengan UNIFIL dalam proses penyelidikan.

Di sisi lain, Indonesia juga telah kehilangan tiga personel UNIFIL pada 29 dan 30 Maret 2026 di Libanon selatan. Selain itu, delapan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan mengalami luka saat menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian PBB.

Indonesia sebelumnya juga telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengusut seluruh insiden serangan terhadap UNIFIL. (Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya