Pengamat: AS tak Butuh Ruang Udara Indonesia untuk Agresi Militer

Bayu Anggoro
14/4/2026 15:23
Pengamat: AS tak Butuh Ruang Udara Indonesia untuk Agresi Militer
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi .(MI/Bayu Anggoro)

MASYARAKAT diminta tidak perlu mengkhawatirkan rumor terkait penggunaan wilayah udara Indonesia oleh pesawat militer Amerika Serikat (AS). Isu akses ruang udara untuk kepentingan agresi dipastikan tidak termuat dalam pembaruan perjanjian kerja sama militer yang baru disepakati Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, Senin (13/4).

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi, menegaskan bahwa kerja sama militer tersebut merupakan dinamika biasa dalam hubungan bilateral kedua negara. "Ini hanya pembaruan dari perjanjian-perjanjian sebelumnya," ujar Muradi saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).

Memperkuat Kapasitas Pertahanan
Menurut Muradi, poin-poin yang disepakati oleh kedua menteri bukanlah hal baru yang perlu disikapi secara berlebihan. Fokus utama dari kesepakatan tersebut tetap pada penguatan kemitraan strategis.

"Biasa saja, untuk memperkuat kemitraan, untuk meningkatkan kapasitas pertahanan kedua negara," tuturnya.

Terkait kekhawatiran penggunaan wilayah udara, Muradi menilai hal tersebut sah-sah saja selama dalam bingkai latihan bersama dan bukan untuk kepentingan agresi. "Kalau untuk latihan militer kedua negara, itu kan hal yang biasa dilakukan," imbuhnya.

Infrastruktur di Luar Indonesia
Meski tensi politik global tengah menghangat, Muradi berpendapat kecil kemungkinan AS memanfaatkan Indonesia sebagai basis agresi ke negara lain. Secara teknis, agresi militer membutuhkan dukungan infrastruktur yang masif dan kompleks, bukan sekadar pelintasan udara.

Apalagi, AS saat ini telah memiliki jaringan pangkalan militer yang kuat di sekitar kawasan Nusantara. "Kalau tujuannya untuk kepentingan militer (agresi), perlu infrastruktur yang lain. Ada di Filipina, Darwin (Australia), dan Singapura," jelas Muradi.

Dengan keberadaan basis di negara-negara tetangga tersebut, Indonesia dinilai tidak lagi menjadi urgensi bagi AS sebagai jalur logistik serangan udara.

Konsistensi Politik Bebas Aktif
Kendati demikian, Muradi mengingatkan pemerintah agar tetap teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Doktrin ini menjadi tameng agar Indonesia tidak terjebak dalam kepentingan blok militer mana pun.

"Pemerintah harus selalu berpegang kepada doktrin politik bebas aktif. Kalau izin penggunaan wilayah udara itu untuk kepentingan menyerang negara lain, berarti ada yang salah dengan pemerintah kita," tegasnya.

Ia tidak menampik adanya upaya konstan dari Washington untuk menarik Jakarta ke dalam lingkaran sekutunya. Setiap kerja sama militer, menurutnya, kerap dibarengi dengan lobi-lobi geopolitik. "Pasti. Selalu ada upaya dari Amerika untuk mengajak Indonesia masuk menjadi sekutunya," pungkas Muradi. (BY/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya