Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUNIA internasional kembali diguncang oleh kabar dari keluarga Kerajaan Inggris. Andrew Mountbatten-Windsor, yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Andrew, resmi ditangkap oleh kepolisian pada Kamis, 19 Februari 2026. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari skandal panjang yang melibatkan miliarder Jeffrey Epstein.
Lahir pada 19 Februari 1960, Andrew adalah putra kedua Ratu Elizabeth II. Ia sempat menjadi sosok populer di Inggris setelah pengabdiannya di Perang Falklands. Namun, sejak tahun 2019, citranya merosot tajam akibat kedekatannya dengan Jeffrey Epstein, seorang terpidana kasus kejahatan seksual anak di bawah umur.
Pada Oktober 2025, Raja Charles III mengambil langkah tegas dengan mencabut seluruh gelar militer dan perlindungan kerajaan miliknya. Sejak saat itu, ia secara resmi hanya dikenal sebagai Andrew Mountbatten-Windsor dan kehilangan hak menggunakan gelar "Pangeran".
Berbeda dengan gugatan sipil sebelumnya yang berfokus pada tuduhan pelecehan seksual, penangkapan kali ini berkaitan dengan pelanggaran jabatan publik. Penyelidikan polisi dipicu oleh rilis "Epstein Files" terbaru oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada awal 2026.
Dokumen tersebut mengungkap bahwa selama menjabat sebagai utusan perdagangan resmi Inggris (2001-2011), Andrew diduga kuat membagikan dokumen rahasia pemerintah kepada Epstein. Informasi rahasia tersebut meliputi laporan investasi di Asia dan rencana rekonstruksi di Afghanistan, yang diduga digunakan Epstein untuk kepentingan bisnis pribadinya.
Penangkapan ini didasarkan pada bukti komunikasi email tahun 2010 di mana Andrew mengirimkan pengarahan rahasia kepada Epstein dengan alasan meminta "komentar dan gagasan".
Proses penangkapan berlangsung cepat dan mengejutkan publik Inggris. Berikut adalah kronologinya:
| Waktu (19 Feb 2026) | Peristiwa |
|---|---|
| 08.00 GMT | Enam mobil polisi tanpa tanda tiba di Wood Farm, Sandringham, kediaman Andrew saat ini. |
| 09.30 GMT | Kepolisian Thames Valley mengonfirmasi penahanan seorang pria berusia 66 tahun atas dugaan pelanggaran jabatan. |
| 11.00 GMT | Polisi melakukan penggeledahan serentak di properti terkait di wilayah Norfolk dan Berkshire. |
| 13.00 GMT | Istana Buckingham merilis pernyataan resmi bahwa Raja Charles III mendukung penuh proses hukum yang adil. |
Raja Charles III menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan adiknya. Namun, dalam pernyataan resminya, ia menegaskan komitmen monarki terhadap supremasi hukum. Raja menyatakan bahwa keluarga kerajaan akan bersikap kooperatif dan membiarkan pihak berwenang bekerja secara profesional tanpa intervensi.
Kini, Andrew Mountbatten-Windsor menghadapi ancaman hukuman berat jika terbukti menyalahgunakan dokumen negara untuk kepentingan pihak luar. Kasus ini diprediksi akan menjadi persidangan paling menyita perhatian di Inggris pada tahun 2026. (Z-4)
King Charles III memberikan pidato emosional di depan Kongres AS. Di tengah skandal Pangeran Andrew, sang Raja menyelipkan pesan khusus bagi para penyintas kekerasan.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap hubungan dekat David Blaine dan David Copperfield dengan Jeffrey Epstein.
Tinjauan terbaru terhadap dokumen Departemen Kehakiman AS mengungkap testimoni korban Jeffrey Epstein yang menyeret tokoh Wall Street hingga mantan senator. Mengapa investigasi mandek?
PM Inggris Keir Starmer menyebut pejabat Kemenlu sengaja menutupi kegagalan tes keamanan Lord Mandelson sebagai Dubes AS. Oposisi desak Starmer mundur.
Dewan Kota London meminta Andrew Mountbatten-Windsor menyerahkan gelar kehormatannya secara sukarela.
Google digugat di California atas dugaan fitur AI-nya membocorkan informasi kontak korban Jeffrey Epstein. Kasus ini menjadi preseden penting bagi tanggung jawab hukum perusahaan teknologi
Berbeda dengan tuduhan sebelumnya yang berfokus pada pelecehan seksual, penangkapan kali ini didasarkan pada temuan bahwa Andrew diduga menyalahgunakan perannya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved