Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Indonesia Dukung Putusan ICJ soal Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

Fachri Audhia Hafies
23/7/2024 08:38
Indonesia Dukung Putusan ICJ soal Pendudukan Israel di Palestina Ilegal
Ketua DPR RI Puan Maharani(MI)

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan kejahatan alias ilegal.

"Kami parlemen Indonesia mendukung implementasi segera putusan tersebut dan agar Israel segera menghentikan konflik, khususnya di jalur Gaza," kata Puan melalui keterangan tertulis, Selasa (23/7).

Puan mengatakan keputusan ICJ dapat menjadi titik awal baru, khususnya dalam upaya mencapai perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.

Baca juga : Keputusan ICJ Disambut Baik Palestina Tetapi Dikecam Israel

Ketua DPP PDIP itu mengajak semua pihak mendukung upaya-upaya diplomatik yang dapat mempercepat proses penyelesaian konflik Israel-Palestina.

“Kami berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, dapat memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa putusan ini dihormati dan diimplementasikan. Hanya dengan cara ini, kita bisa mencapai perdamaian yang adil dan langgeng di Palestina," tegasnya.

Putusan tersebut, kata dia, tidak hanya relevan bagi Palestina. Tetapi juga bagi upaya global dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak-hak asasi manusia.

"Penghormatan terhadap hukum internasional adalah dasar penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global. Putusan ini harus menjadi pengingat bagi semua negara untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan mendukung penyelesaian konflik secara damai," tandas Puan. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya