Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas

Media Indonesia
26/6/2024 21:25
Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange(AFP)

PENDIRI WikiLeaks Julian Assange mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan. Hal itu mengakhiri kebuntuan selama bertahun-tahun dengan Amerika Serikat, kata Departemen Kehakiman AS pada Selasa (25/6).

Dengan tuduhan memperoleh dan menerbitkan dokumen rahasia militer dan diplomatik pada 2010, Assange muncul di ruang sidang di wilayah pulau Saipan di Pasifik AS di Kepulauan Mariana, negara persemakmuran AS di Samudra Pasifik Barat dekat negara asalnya, Australia.

”Pada persidangan hari ini, Assange mengakui perannya dalam konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Spionase dan menerima hukuman penjara 62 bulan yang dijatuhkan pengadilan, yang mencerminkan masa hukuman yang dia jalani di penjara Inggris sebagai akibat dari dakwaan AS,” kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

Baca juga : Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum

Setelah menjatuhkan hukuman, Assange bebas setelah perjuangan hukum selama bertahun-tahun dan berangkat ke Australia. Dia ditahan di Inggris berdasarkan dakwaan AS selama 62 bulan terakhir saat dia menentang ekstradisi.

Berdasarkan perjanjian pembelaan, Assange dilarang kembali ke Amerika Serikat tanpa izin, kata pernyataan itu.

Menurut Washington Post, hakim mempertanyakan alasan di balik pengajuan kasus tersebut di Saipan.

Baca juga : PM Australia Sebut Tidak Ada Gunanya Amerika Terus Kejar Assange

Sebagai tanggapan, pengacara AS Matthew McKenzie menjelaskan bahwa kedekatan pulau itu dengan negara asal Assange di Australia akan memfasilitasi kepulangannya “segera setelah persidangan ini”.

Washington Post juga melaporkan bahwa Assange membela diri di pengadilan dengan menggambarkan dirinya sebagai jurnalis yang menurutnya harus dilindungi oleh Amandemen Pertama.

Sementara itu, Assange melakukan crowdfunding untuk biaya pemulangannya ke Australia. Sebuah kampanye diluncurkan untuk membayar biaya penerbangan ke negaranya.

Baca juga : Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS

“Julian Assange telah menaiki penerbangan VJT199 ke Saipan. Jika semuanya berjalan lancar, itu akan membawanya menuju Australia,” kata pihak pengampanye.

“Namun, penerbangan tersebut harus menanggung biaya yang sangat besar: Julian harus berhutang sebesar 520 ribu dolar AS (Rp8,5 miliar), yang wajib dia bayarkan kembali ke pemerintah Australia untuk penerbangan sewaan ke Saipan dan seterusnya ke Australia,” tambahnya.

Sejauh ini, 263,395 poundsterling (Rp5,4 miliar) telah terkumpul. Dia diperkirakan akan mendarat di Canberra pada hari berikutnya.

Baca juga : Julian Assange Setuju Mengaku Bersalah untuk Menghindari Penjara di AS

Assange dibebaskan Senin dari penjara dengan keamanan maksimum Belmarsh setelah mendapat jaminan dari Pengadilan Tinggi di London sebelum menaiki penerbangan di Bandara Stansted pada pukul 5 sore waktu lokal.

Pesawat yang membawa Assange mendarat Selasa di Bandara Internasional Don Mueang di ibu kota Thailand, Bangkok, untuk mengisi bahan bakar sebelum menuju ke Saipan.

Assange menjadi terkenal pada 2010-an karena membocorkan dokumen-dokumen rahasia AS di internet.

Hal tersebut membuatnya mendapat pujian dan pencela internasional ketika dia mengungkap korespondensi diplomatik dan catatan militer Amerika yang sensitif, termasuk video serangan udara AS tahun 2007 di Baghdad yang menewaskan beberapa orang, termasuk dua orang jurnalis Reuters.

Assange dengan tegas menentang ekstradisi ke AS dan menghabiskan tujuh tahun di Kedutaan Besar Ekuador di London dalam upaya mencegah penyerahan tersebut.

Dia dikeluarkan dari kompleks diplomatik pada 2019 dan telah menghabiskan lima tahun terakhir di penjara Inggris saat dia melawan perintah ekstradisi ke AS. (Anadolu/Ant/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya