Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Amerika Serikat mengatakan kepada pengadilan tinggi PBB bahwa Israel tidak boleh dipaksa secara hukum untuk menarik diri dari wilayah pendudukan Palestina tanpa jaminan keamanan.
Untuk diketahui, Mahkamah Internasional saat ini sedang mengadakan sidang selama seminggu setelah adanya permintaan dari PBB.Dalam sidang ini sebanyak 52 negara diminta memberikan pandangan mereka mengenai pendudukan Israel di Palestina yang telah berlangsung sejak 1967.
Sebagian besar pembicara menuntut agar Israel mengakhiri pendudukannya, namun AS membela sekutunya itu di pengadilan.
Baca juga : Apa itu Keputusan Sela Sidang Dugaan Genosida Gaza oleh Israel?
“Pengadilan seharusnya tidak memutuskan bahwa Israel secara hukum berkewajiban untuk segera dan tanpa syarat menarik diri dari wilayah pendudukan,” kata Richard Visek, penasihat hukum di Departemen Luar Negeri AS.
“Setiap upaya menuju penarikan Israel dari Tepi Barat dan Gaza memerlukan pertimbangan akan kebutuhan keamanan Israel yang sangat nyata,” tegasnya.
“Kami semua diingatkan akan kebutuhan keamanan tersebut pada 7 Oktober,” katanya, merujuk pada serangan Hamas yang memicu konflik di Gaza saat ini.
Baca juga : Saudi Peringatkan Bencana Kemanusiaan jika Israel Deportasi Warga Rafah Palestina
PBB telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan pandangannya mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur".
Pengadilan mungkin akan menyampaikan putusannya sebelum akhir tahun ini, namun hal itu tidak bersifat mengikat bagi siapa pun.
Israel sebagai ‘terdakwa’ tidak ambil bagian dalam sidang ini, namun mereka menyerahkan pernyataan tertulis yang menyebut pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pengadilan sebagai pertanyaan yang "merugikan dan "tendensius". (AFP/M-3)
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Serangan yang menewaskan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh akan berdampak pada upaya gencatan senjata dan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
MENTERI luar negeri Turki pada Rabu (31/7) mengatakan bahwa dengan menghabisi kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, Israel juga telah membunuh perdamaian.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai sosok pemimpin biro politik organisasi perlawanan Palestina Hamas Ismail Haniyeh sebagai pejuang kemerdekaan Palestina.
PERWAKILAN faksi-faksi Palestina sepakat menyatukan posisi Palestina dalam kerangka Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk menghadapi perang genosida dan agresi Israel.
JEPANG pada Selasa (23/7), untuk pertama kali, menetapkan sanksi kepada empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di daerah pendudukan Tepi Barat.
JERMAN mengaku tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel. Ini menyusul putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
Palestina pada Jumat (19/7) memuji keputusan The International Court of Justice/Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal.
Spanyol telah mengakui negara Palestina dan disusul dengan keputusan untuk turut menggugat Israel atas kasus genosida
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved