Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menangkap 132 migran tidak berdokumen dalam operasi permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit Setia Alam, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Adapun 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dari operasi tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan penggerebekan itu dilakukan Imigrasi Malaysia pada Minggu (18/2) pagi. Namun, pihak KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut.
"Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi," kata Iqbal kepada media melalui pesan singkat Senin (19/2).
Baca juga : Pemerintah Berupaya Bantu 53 WNI Korban Perdagangan Orang yang Ditangkap di Malaysia
Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, Iqbal menambahkan bahwa 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.
"KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut," jelasnya.
Dia menegaskan, segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran. "Termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," lanjutnya
Baca juga : 6 WNI Ditahan di Malaysia Diduga Terlibat Sindikat Judi Daring
Adapun, dilansir media Malaysia, Bernama, dua orang yang ditangkap lainnya yakni pria asal Bangladesh. Di mana permukiman ilegal dengan sejumlah fasilitas yang ditemukan departemen imigrasi Malaysia sudah ada selama empat tahun terakhir. (Z-4)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Pemerintah juga ingin agar banyak global talent masuk ke Indonesia, berkarya dan memberikan manfaat kepada Indonesia.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi imigrasi di masa mendatang.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Menurut angka resmi, jumlah pekerja imigran Latin mencakup 8,2% dari seluruh angkatan kerja di Amerika Serikat pada tahun 2020-2021.
SEORANG perempuan asal Australia berinisial TAW, 54, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar karena diketahui menjabat sebagai direktur jasa konsultan di Bali.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Batam berinisial ZA (50) telah ditetapkan sebagai tersangka.
DUA warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial NMA dan HAS diamankan petugas imigrasi Jakarta Pusat saat mengemis ke rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved