Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) bersama dua menterinya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir disebut sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas dugaan jual-beli senjata ilegal ke Myanmar, yang dilakukan tiga BUMN, yaitu PT PINDAD, PT PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia (Persero).
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional Julius Ibrani mengatakan pertanggungjawaban ketiga penyelenggara negara itu berkaitan dengan jabatan mereka di Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Ketua KKIP adalah Jokowi, Ketua Harian adalah Prabowo, dan Wakil Ketua KKIP adalah Erick.
Baca juga: Komnas HAM Dalami Data Pasokan Senjata BUMN ke Myanmar
Julius menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan Kontrak Jangka Panjang, alur pengadaan atau penjualan diawali usulan dari Menhan, yang kemudian diajukan kepada KKIP, dengan Menhan juga berposisi sebagai ketua harian.
"Dalam konteks ini tentu minim akuntabilitas karena regulator, pengusul, dan eksekutor adalah menteri pertahanan itu sendiri," ujar Julius, dalam Diskusi Publik "Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Supply Senjata dari Indonesia" di Jakarta Selatan, Senin (9/10).
Terlebih lagi, ia menuturkan, publik tidak bisa mengakses segala jenis informasi terkait proses pengadaan dan penjualan senjata tersebut.
Baca juga: Defend ID Menegaskan Tidak Pernah Ekspor Senjata Sejak Februari 2021
Lebih lanjut, ia mendukung pelaporan dugaan kasus jual-beli senjata ilegal itu ke Komnas HAM pada Senin (2/10) lalu.
Pelapornya adalah organisasi HAM non-pemerintah yang berafiliasi dengan PBB, Myanmar Accountability Project; Wakil Direktur Eksekutif Chin Human Rights Organization, Za Uk; dan mantan Jaksa Agung Indonesia sekaligus eks pelapor khusus hak asasi manusia untuk PBB, Marzuki Darusman.
Di Myanmar telah terjadi pembunuhan, penculikan terhadap aktivis, pembakaran desa-desa, pemerkosaan, pengusiran, dan seterusnya.
"Sementara itu BUMN kita menjadi game keeper supply senjata dari Indonesia kepada junta militer Myanmar. Pertangggungjawaban pelanggar HAM adalah berada pada negara," kata Julius.
Saat ini, ia menekankan, kita dihadapkan pada aktor negara yang tangannya berdarah.
"Menteri Pertahanan dan Presiden Jokowi harus bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi dengan penggunaan senjata produksi Indonesia terhadap situasi keamanan di Myanmar," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative Al Araf sepakat Presiden dan Menhan harus bertanggung jawab.
Ia menambahkan Komisi I DPR pun tidak bisa diam saja melihat kasus tersebut.
"Dalam bisnis persenjataan tidak bisa dilakukan secara business as usual, mereka yang menyuplai persenjataan, harus juga ikut bertanggung jawab. Tidak cukup hanya direktur Pindad, tetapi Menteri Pertahanan juga harus bertanggung jawab," kata Al Araf.
Secara khusus, ia menilai seharusnya Jokowi secara resmi meminta kepada junta militer Myanmar agar tidak menggunakan senjata tersebut untuk melakukan pelanggaran HAM.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyampaikan sulit mempercayai Jokowi dan Prabowo untuk mengatasi kasus itu.
"Tapi kita harus mendesak agar mereka bertanggung jawab."
Secara khusus ia meminta Komnas HAM cepat merespons pelaporan kasus itu.
Untuk Kementerian Luar Negeri, ia mengingatkan jangan sampai kasus itu menjadi bukti tidak konsistennya kebijakan luar negeri Indonesia.
Di satu sisi mendorong perdamaian di Myanmar tapi di sisi lain menyuplai senjata.
Terhadap para pelapor, ia juga memperingatkan jangan sampai ada ancaman dalam berbagai bentuk.
"(Pelapor) dilindungi UUD 1945," tegasnya. (RO/Z-1)
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
Polisi, pada Senin (15/7), mengamankan seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tanpa menyebut vonis putranya, Presiden Joe Biden memberikan pidato yang menegaskan komitmennya terhadap isu kekerasan senjata api di Amerika.
Hunter Biden menjadi anak presiden Amerika Serikat (AS) yang tengah menjabat pertama yang divonis bersalah dalam sidang kriminal.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
Aksi komplotan maling motor terekam CCTV warga dan viral di sosial media. Diduga kuat, kawanan tersebut beraksi di sejumlah titik lainnya.
Jokowi mengatakan kemenangan Indonesia atas Thailand 1-0 diraih atas kerja keras dan semangat juang yang sangat menginspirasi.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui kapan sidang kabinet akan digelar di IKN. Pasalnya, sejumlah menteri masih berada di luar negeri.
Presiden Joko Widodo bakal meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
Agus mengungkapkan dirinya telah mengingatkan sejak awal bahwa proyek IKN itu bisa dijalankan asalkan perencanannya matang dan dilakukan dengan proses yang benar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved