Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sebayak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City (HCMC), Vietnam, telah berhasil ditangani. Mereka pun telah dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing pada Senin (10/4).
Kepulangan 30 WNI ini berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan Indonesia di Vietnam di bawah koordinasi otoritas pusat yang terdiri dari Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri, serta otoritas terkait di Vietnam.
"Korban yang terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan direkrut dengan iming-iming menjadi pekerja migran dengan gaji yang besar. Namun demikian, pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia," ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (12/4).
Baca juga: Enam Tersangka Perdagangan Orang ke Luar Negeri Tipu 1.000 Korban
Sebelumnya Konsulat Jenderal Republik Indonesia HCMC menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu. Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam, mengingat sejak kedatangan di HCMC para pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan telepon genggam masing-masing.
Para pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan mereka meninggalkan tempat penampungan bagi para korban 30 WNI. Merespons kondisi ini, Perwakilan Indonesia di Vietnam dengan dukungan penuh dari otoritas pusat yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan Bareskrim Polri telah berhasil melakukan penanganan untuk memastikan ke-30 orang WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat untuk bisa bertemu dengan pihak keluarga di Indonesia.
Baca juga: Korban Perdagangan Orang jadi Operator Judi Online di Kamboja
Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam.
Dukungan Vietnam
Pihak perwakilan dan pemerintah pusat juga memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban mulai dari pemenuhan konsumsi dan pakaian, pengobatan medis hingga biaya pemulangan ke Indonesia. Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat dan diaspora Indonesia yang berdomisili di HCMC melalui bantuan makanan, pakaian serta bingkisan Ramadhan bagi para korban.
Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari Otoritas Vietnam diperoleh, ke-30 WNI Korban TPPO telah berhasil dipulangkan pada 2 April 2023 untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi dan psikokonseling di Rumah Pemulihan Trauma Centre (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta.
"Per 10 April 2023, ke-30 WNI korban TPPU telah tiba dengan selamat di tempat asal mereka masing-masing," lanjut keterangan tersebut.
Trend perdagangan orang saat ini memang menjadi sangat mengkkhawatirkan serta banyak menimpa warga negara Indonesia. Perlu ada kerja sama dari semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang karena perdagangan orang termasuk dalam kejahatan serius yang melanggar Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian universal.
Pemerintah Indonesia juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dan gaji besar. Ke depannya diharapkan untuk masyarakat saling mengingatkan dan mempelajari prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Z-9)
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Proses legislasi RUU PPRT yang terus digantung selama 19 tahun menjadi bukti bahwa perlindungan PRT masih begitu minim.
Film ini mengangkat kisah nyata mantan agen keamanan pemerintahan AS, Tom Ballard
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved