Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUKIM Israel menerobos masuk ke kompleks masjid Al-Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem Timur, Kamis (6/4). Hal itu terjadi setelah tindakan brutal tentara Israel yang menembaki dan memukuli puluhan warga Palestina yang tengah iktikaf, Rabu (5/4) dinihari.
Menurut sejumlah saksi mata, aksi paksa para pemukim Israel itu mendapat pengawalan polisi. Pemukim beralasan bahwa mereka sedang memburu penghasut yang menyelinap di antara umat Muslim. Namun, sejumlah jemaah justru mengaku menjadi korban kekerasan aparat ketika peristiwa itu terjadi.
"Otoritas Israel mulai membatasi warga Palestina, yang berusia 40 tahun ke bawah, untuk masuk ke masjid tersebut sebelum salat subuh," kata para saksi mata.
Baca juga : Palestina Masih Membara, Ini Rangkuman Peristiwa Kekerasan Selama Sepekan
Langkah itu ditanggapi oleh ratusan pemuda Palestina yang melaksanakan sholat subuh di jalan-jalan dekat masjid.
Selama ini, Kompleks Masjid Al Aqsa itu menjadi situs suci bagi tiga agama, yaitu Islam, Yahudi, dan Kristen. Namun, berdasarkan status quo, hanya umat Muslim yang dapat memasuki kompleks itu kapan pun.
Sedangkan umat Non-Muslim, termasuk Yahudi, hanya boleh memasuki kompleks masjid di waktu-waktu tertentu. Yahudi juga tak boleh beribadah ketika berkunjung ke kompleks itu.
Baca juga : Polisi Israel Tutupi Fakta Penembakan di Masjid Al-Aqsa, Sebut Tak Ada CCTV
Sebelum penyerbuan tentara dan pemukim Israel terjadi, beberapa kelompok pemukim yang ekstrem memang sudah sejak beberapa hari belakangan menyerukan penyerbuan kompleks Masjid Al Aqsa. Hal itu dalam rangka memperingati pekan Paskah Yahudi yang bersamaan dengan bulan suci Ramadan. Hari Raya Paskah Yahudi berlangsung selama sepekan yang dimulai pada 5 April.
Al Aqsa merupakan tempat paling suci ketiga bagi umat Islam. Sementara, Yahudi menyebut kompleks Masjid Al Aqsa sebagai Temple Mount (Bukit Bait Suci) lantaran dua kuil Yahudi berada di tempat tersebut pada zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, yang merupakan lokasi dari masjid Al-Aqsa, selama perang Arab-Israel pada 1967. Israel mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. (Anadolu/Z-4)
Loyalis Mahmoud Abbas menang pemilu lokal Palestina, termasuk di Gaza. Partisipasi rendah, hasil dinilai langkah awal menuju persatuan politik nasional.
PPS melaporkan peningkatan penangkapan sistematis perempuan Palestina oleh Israel. 90 tahanan di Penjara Damon hadapi kondisi keras dan pelecehan.
MER-C Indonesia menyampaikan bahwa RS Indonesia di Gaza utara merupakan bukti solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Tempo Scan memberikan layanan kesehatan gratis bagi 1.500 warga Palestina, terutama bagi kelompok rentan.
Fenomena pembongkaran mandiri di Jerusalem Timur meningkat. Warga Palestina terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri untuk menghindari denda puluhan ribu dolar.
Selama periode yang sama, sebanyak 761 jasad warga Palestina telah ditemukan.
PARA Menteri Luar Negeri dari delapan negara mengecam keras pelanggaran berulang Israel terhadap status quo di Yerusalem.
Masjid Al-Aqsa kembali dibuka untuk jemaah Muslim setelah ditutup Israel selama 40 hari di tengah eskalasi militer AS-Israel terhadap Iran.
Kompleks Masjid Al-Aqsa ditutup selama 34 hari berturut-turut oleh otoritas Israel. Ketegangan meningkat jelang libur Paskah seiring rencana penyerbuan kelompok tertentu.
OKI mengatakan penutupan Masjid Al-Aqsa selama lebih dari 30 hari merupakan serangan terang-terangan tidak hanya terhadap warga Palestina, tetapi juga semua Muslim di seluruh dunia.
Dilaporkan The Guardian, ratusan warga Palestina terlihat melaksanakan salat di sekitar Kota Tua pada Jumat (20/3) pagi eaktu setempat, setelah polisi Israel menutup akses
Pasukan Israel serang jemaah salat Idulfitri dengan gas air mata di luar Masjid Al-Aqsa. Penutupan masjid selama 21 hari dikecam sebagai pelanggaran hak beribadah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved