Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RUSIA gagal membuat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memenuhi permintaan penyelidikan independen atas ledakan pipa gas Nord Stream, yang menghubungkan Rusia dan Jerman. Akibat ledakan itu gas tumpah ke Laut Baltik.
Hanya tiga negara yang memberikan dukungan terhadap Rusia. Mereka ialah Rusia, Tiongkok, dan Brasil. Sedangkan 12 negara anggota DK PBB lainnya memillih abstain.
Sebuah resolusi membutuhkan setidaknya sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto dari Rusia, Tiongkok, Prancis, Amerika Serikat (AS) atau Inggris untuk disahkan. Rusia mengajukan rancangan resolusi tersebut bulan lalu.
Baca juga: Kurang Pasokan Air, Ukraina Khawatirkan Kenaikan Temperatur PLTN Zaporizhzhia
"Tanpa investigasi internasional yang objektif dan transparan, kebenaran tidak akan terungkap atas apa yang terjadi," kata Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, kepada dewan sebelum pemungutan suara.
Ledakan pipa tersebut terjadi di zona ekonomi eksklusif Swedia dan Denmark. Bulan lalu, Swedia, Denmark, dan Jerman mengatakan investigasi mereka masih berlangsung dan Rusia telah diberitahu.
Baca juga:
Dalam sebuah surat bersama kepada DK PBB, mereka mengatakan kerusakan tersebut disebabkan ledakan kuat akibat sabotase. AS dan NATO juga menyebut insiden tersebut sebagai tindakan sabotase.
Sebagian besar anggota DK PBB yang abstain pada Senin (27/3) mengatakan investigasi nasional harus diizinkan untuk menyimpulkan, sebelum mempertimbangkan tindakan yang perlu dilakukan PBB.
Rusia mengeluh mereka tidak diberi informasi mengenai investigasi nasional yang sedang berlangsung. Moskow bersikukuh, tanpa memberikan bukti, bahwa Barat berada di balik ledakan tersebut.
"Amerika Serikat sama sekali tidak terlibat. Titik," kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood.
Dia menuduh Rusia mencoba mendiskreditkan hasil investigasi nasional yang sedang berlangsung dan merugikan setiap kesimpulan yang mereka capai yang tidak sesuai dengan narasi politik yang telah ditentukan sebelumnya. (Aljazeera/Z-3)
ISRAEL kembali melancarkan serangan baru di kota Rafah, selatan Gaza, pada Rabu (29/5) saat Dewan Keamanan (DK PBB) bertemu untuk membahas serangan mematikan di kamp pengungsian Rafah.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan mengadakan pertemuan darurat pada Selasa (28/5) mengenai serangan Israel yang menewaskan puluhan orang di kamp pengungsi di Rafah.
Kemlu RI menyatakan Indonesia menyesalkan keputusan DK PBB yang gagal mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina untuk kesekian kalinya.
DUTA Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Linda Thomas-Greenfield memandang sebelah mata resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang merekomendasikan Otoritas Palestina
Rusia menilai perdamaian berkelanjutan di Palestina sangat sulit terwujud. Ini mengacu pada sejarah Israel yang kerap mengangkangi hukum internasional dan kebiadaban kepada Palestina.
Resolusi yang dibuat oleh Aljazair selama tiga pekan itu meminta segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan segera yang harus dihormati oleh semua pihak.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved