Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Filipina hingga saat ini belum mengumumkan hasil lawatan Presiden Ferdinand Marcos Jr ke Tiongkok, pada 3 hingga 6 Januari 2023 lalu.
Kunjungan pemimpin Filipina untuk pertama kalinya ke Negara Tiongkok ini, disinyalir untuk membahas permasalahan utama antar kedua negara, yakni terkait Pulau Spratly yang diklaim sepihak oleh Beijing.
Sebelum kepergian Presiden Ferdinand Marcos Jr, pemerintah Filipina telah memerintahkan militernya untuk memperkuat pasukan di Laut China Selatan, dengan alasan ancaman dari aktivitas Tiongkok di Kepulauan Spratly.
Perintah tersebut dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan Filipina, setelah muncul laporan media tentang Tiongkok yang mengklaim lebih banyak tanah di kepulauan besar di Laut China Selatan itu.
Departemen Pertahanan mengatakan telah mengarahkan angkatan bersenjata untuk memperkuat kehadiran negara di Laut Filipina Barat, menyusul aktivitas China yang dipantau di dekat Pulau Spratly dan Pagasa.
"Setiap perambahan di Laut Filipina Barat atau reklamasi fitur di dalamnya merupakan ancaman bagi keamanan Pulau Pagasa," kata Departemen Pertahanan China, seperti dikutip AFP.
Manila menyebut perairan tepat di sebelah barat Filipina sebagai Laut Filipina Barat, sedangkan Pulau Pagasa, yang terbesar kedua di Spratly, juga dikenal sebagai Pulau Thitu, adalah milik mereka.
Baca Juga: Warganya Ditandai, Tiongkok Bekukan Visa Rakyat Korsel
Melihat hal ini, Pusat kajian kebijakan dalam dan luar negeri Indonesia, Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS), menilai sangat wajar jika Filipina mempersenjatai wilayah terluar mereka, atas dasar kedaulatan negara.
“Pertama, berbicara kedaulatan, apa yang dilakukan Filipina sudah sangat tepat. Jika dibiarkan berlarut, bisa-bisa China menguasai seluruh pulau di Filipina,” kata peneliti senior CENTRIS, AB Solissa kepada wartawan, Kamis, (12/1/2023).
Dari informasi sementara, Beijing diketahui telah mulai membangun formasi tanah di bagian utara Spratlys yang kosong, di atas Eldad Reef (Malvar Reef).
Jauh hari sebelumnya, China juga telah melakukan kegiatan reklamasi di daerah tersebut, dimana kegiatan konstruksi serupa berlangsung di Lankiam Cay (Panata Island), Whitsun Reef (Julian Felipe Reef), dan Sandy Cay.
“Dari informasi yang sudah di publish pada sejumlah media, China telah menduduki setidaknya tujuh pulau dan bebatuan, memiliterisasi mereka dengan landasan pacu, pelabuhan, dan sistem radar di Pulau Spratly, jangan dibiarkan,” ujar AB Solissa.
Apalagi, lanjut AB Solissa, Tiongkok sudah berulangkali menginjak-injak kedaulatan Filipina, salah satunya saat Beijing mengambil paksa sisa dan puing roket miliknya dari kapal angkatan laut Filipina yang mengamankannya.
Reklamasi baru juga tengah berlangsung di Anda Reef Eldad Reef, Whitsun Reef, Sandy Cay dan Lankiam Cay Yangsin Sand.
Hal serupa juga dilakukan Beijing di 13 km timur laut Pulau Loaita yang diduduki Filipina (Pulau Nanyao,) dan 53,3 km dari Subi Reef yang dikuasai China.
Melihat gelagat buruk Tiongkok, Direktur Keamanan Siber dan Teknologi Kritis Forum Internasional Pasifik, Mark Manantan mengatakan Presiden Ferdinand Marcos Jr harus memperjelas "garis merah" negara itu dalam kebijakan luar negerinya dengan China, terutama ketika menyangkut Laut Filipina Barat.
Mark Manantan mengatakan, jika Filipina gagal untuk menegaskan keputusan arbitrase selama perjalanan Marcos ke China, hal ini akan merusak momentum aliansi Amerika Serikat-Filipina yang tengah dibangun kedua negara.
“Bukan hanya dengan Amerika Serikat, hobi nyeleneh China sebagai tukang klaim, tentunya merusak bahkan bisa menghancurkan hubungan antar negara di dunia,” tutur AB Solissa.
CENTRIS mengingatkan negara-negara dunia khususnya yang bersinggungan dengan China untuk senantiasa menjaga batas wilayah khususnya mengawasi pulau-pulau terluar mereka, agar tidak di klaim sepihak oleh Beijing.
China/Tiongkok sendiri telah berulang kali mengklaim Kepulauan Natuna sebagai milik mereka, dimana kapal mereka nekat masuk ke perairan Indonesia.
Seperti yang dilakukan Filipina, Indonesia langsung menempatkan kapal perang, meningkatkan intensitas patroli laut dan udara, serta melakukan diplomasi antar negara, sehingga China akhirnya mau angkat kaki dari Natuna.
“Indonesia, Filipina dan negara-negara Asean lainnya wajib waspada mengingat tabit buruk Beijing sebagai tukang klaim, tidak pernah hilang dari budaya mereka," pungkas AB Solissa. (OL-13)
Baca Juga: Warga Tiongkok Cemas Penularan Covid-19 Terhadap Lansia saat Libur Imlek
DENG Yawen, 18, merebut emas Olimpiade BMX pertama bagi Tiongkok di nomor putri. Perenang Pan Zhanle memecahkan rekor dunia untuk memenangkan gelar gaya bebas 100 meter putra.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
TIONGKOK dan Indonesia akan terus mendorong transformasi ke low industry dan green industry di sektor semen dan pelabuhan (port).
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Pedoman itu menetapkan bahwa perilaku separatis kemerdekaan Taiwan termasuk dalam tindak pidana melakukan dan menghasut pemisahan diri.
Sekitar 5.000 orang diselamatkan dari banjir yang melanda wilayah perbatasan Korea Utara dengan Tiongkok selama akhir pekan.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
TNI AL terus memantau aktivitas kapal pemerintah asing di Laut Natuna Utara
Militer dan pertahanan mesti diperkuat sehingga konflik perairan itu tidak mengganggu kedaulatan RI.
BMKG mengimbau masyarakat dan nelayan, serta operator kapal mewaspadai potensi gelombang setinggi empat meter di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).
DPR meminta otoritas hukum Indonesia untuk mengawal proses hukum nakhoda Kapal Supertanker Berbendera Iran, MT Arman 114, yang melakukan pemindahan muatan ilegal di Laut Natuna.
KAPAL supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap karena melakukan transaksi ilegal di perairan Natuna. Kapal tersebut memuat lebih dari 200.000 mentrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved