Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menghadirkan pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus telah melewati tenggat untuk tinggal atau overstay.
”Pelayanan paspor yang dihadirkan Imigrasi di KJRI Jeddah untuk membantu WNI di sini yang akan pulang ke Indonesia. Bukan untuk membuat suatu hal yang ilegal (overstay) menjadi legal ataupun menjadikan subjeknya legal," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam keterangannya, Kamis (20/10).
Ia menjelaskan bahwa layanan paspor tersebut bertujuan memfasilitasi WNI yang ingin kembali ke Indonesia. Selain itu, penerbitan paspor juga ditujukan bagi WNI yang sudah menyelesaikan overstay dan ingin mengajukan izin tinggal baru untuk lanjut bekerja.
”Pelayanan paspor bagi WNI overstay di Jeddah diselenggarakan selama dua bulan, yaitu pada 10 Oktober-10 Desember 2022. Per tanggal 18 Oktober 2022, janji temu sudah mencapai 15.400 orang dan kuota sudah penuh hingga 10 Desember 2022,” tuturnya.
Untuk menyukseskan program itu, Ditjen Imigrasi mengirimkan tim perbantuan teknis ke KJRI Jeddah yang terdiri atas 72 orang yang bertugas selama dua bulan secara bergiliran. Achmad merinci dokumen persyaratan yang harus dipenuhi pemohon paspor di KJRI Jeddah.
Pertama, paspor lama/fotokopi paspor lama atau igamah atau fotokopi igamah. Jika tidak memiliki persyaratan pada poin pertama, maka disyaratkan membawa dua dokumen bukti kewarganegaraan Indonesia antara lain KTP, Kartu Keluarga, SIM, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan/Buku Nikah dan rekening bank di Indonesia.
"Syarat berikutnya Surat Bukti Lapor Diri dari Fungsi Konsuler. Khusus bagi anak WNI yang lahir di Arab Saudi disyaratkan melampirkan Surat Keterangan Lahir (SKL) dari Fungsi Konsuler dan paspor kedua orang tua," paparnya.
Masyarakat Indonesia di Jedah dan sekitarnya yang ingin mengurus paspor wajib membuat janji temu terlebih dahulu melalui tautan yang telah disediakan. Saat kedatangan, petugas imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan kemudian melakukan verifikasi identitas kewarganegaraan Indonesia.
Selanjutnya akan diterbitkan bukti domisili atau lapor diri. Jika seluruh proses administratif sudah selesai, pemohon paspor dapat menjalani wawancara dan pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari. "Paspor yang sudah terbit akan dikirimkan kepada pemohon melalui SMSA atau NTC,” tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: KBRI Riyadh Pulangkan 42 WNI Overstay Tanpa Denda
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi bakal umumkan desain paspor terbaru pada 17 Agustus 2024. Meski ada desain baru, Imigrasi memastikan paspor dengan desain lama tetap dapat digunakan.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Ada kerugian ekonomi akibat sistem Pusat Data Nasional (PDN) sementara lumpuh dalam beberapa hari terakhir. Potensi kerugian ekonominya bisa menyentuh angka Rp1 triliun per hari.
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Pengakuan tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang murid dan pengagum beliau yang ingin jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved