Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Luar Negeri RI telah mempelajari laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengenai belasan warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di rumah tahanan Malaysia.
Menilai serius laporan berjudul 'Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia', Kemenlu segera menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI atau pekerja migran Indonesia yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para
deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Selasa (28/6), menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia.
"Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI atau pekerja migran Indonesia di wilayah Sabah," ujar Judha.
Ia mengatakan Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah lanjutan secara bilateral jika data tersebut terkonfirmasi.
Sebelumnya, KBMB melaporkan 18 WNI meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
Baca juga: Pembawa 51 Mayat Imigran Meksiko Dalam Trailer Terungkap
Laporan KBMB mengungkap para WNI itu meninggal dunia antara lain karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.
Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu Yusuf Suryanegara mengatakan pihak KJRI selalu memantau keadaan WNI di tiga Rumah Tahanan Imigrasi (Depot Imigresen) yang berada di wilayah kerjanya, yaitu di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.
KJRI Kota Kinabalu mengupayakan pemulangan WNI segera setelah proses hukum dan masa hukuman selesai.
Saat ini, ia mengatakan tercatat sekitar 230 WNI yang berada di tiga Depot Imigresen yang keberadaannya akan terus dalam pantauan KJRI dan akan difasilitasi proses pemulangannya, termasuk pelaksanaan verifikasi dan pemberian dokumen perjalanan.
KJRI Kota Kinabalu juga melakukan pendampingan pada setiap pemulangan yang dilakukan melalui Pelabuhan Tawau, Sabah.
Berdasarkan data KJRI Kota Kinabalu, selama 2022 tercatat satu orang WNI meninggal di Depot Imigresen Papar. Sementara pada 2021 tercatat enam orang meninggal di Depot Imigresen Sandakan, satu orang meninggal di DepotImigresen Papar, dan satu orang meninggal di Depot Imigresen Kota Kinabalu.
Penyebab kematian tercatat dikarenakan sakit dan terpapar covid-19.
Puluhan pengunjuk rasa Israel bentrok dengan polisi militer setelah sembilan tentara yang diduga menyiksa tahanan Palestina ditahan di fasilitas penahanan Sde Teiman.
Delapan tahanan Palestina yang dibebaskan oleh militer Israel mengklaim bahwa mereka disiksa dan diancam selama berada dalam tahanan.
Ismael "El Mayo" Zambada, salah satu pendiri kartel narkoba Sinaloa Meksiko, kini ditahan AS bersama dengan Joaquin Guzman Lopez, putra dari Joaquin "El Chapo" Guzman.
PBB mengecam perlakuan yang sama sekali tidak dapat diterima terkait kasus seorang pria Palestina yang terluka diikat ke kendaraan militer Israel dalam penggerebekan di kota Jenin.
Kapolda Sulawesi Barat irjen Pol Adang Ginanjar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang mengakibatkan lima orang tahanan melarikan diri.
Israel membebaskan 55 tahanan, Senin, dari penjara, termasuk Direktur Rumah Sakit al-Shifa, Muhammad Abu Salmiya.
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Pengakuan tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang murid dan pengagum beliau yang ingin jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved