Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPUTUSAN Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang mengakhiri hak untuk melakukan aborsi, Jumat (24/6), adalah pukulan telak bagi hak asasi perempuan dan kesetaraan gender. Hal itu dikatakan oleh PBB.
"Akses untuk mendapatkan aborsi yang aman, legal dan efektif ada dalam hukum hak asasi internasional dan merupakan dasar pada hak otonomi perempuan untuk membuat keputusan mengenai tubuh dan hidup mereka," ujar Kepala Badan HAM PBB Michelle Bachelet.
"Keputusan untuk menghapus hak otonom milik jutaan perempuan di AS, khususnya mereka yang berpendapatan rendah dan berasal dari kelompok minoritas, adalah pelanggaran hak dasar mereka," lanjutnya.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Cabut Hak untuk Lakukan Aborsi
Lebih dari 50 negara yang sebelumnya memiliki aturan yang melaran aborsi telah melonggarkan aturan itu selama 25 tahun terakhir.
"Dengan keputusan hari ini, AS, sangat disayangkan, melangkah mundur dari tren yang ada," kata mantan Presiden Cile itu.
Keputusan Mahkamah Agung itu tidak membuat aborsi menjadi ilegal namun mengembalikan ke kondisi sebelum 1973 ketika setiap negara bagian berhak memutuskan apakah mengizinkan aborsi atau tidak.
Pakar HAM PBB juga mengecam keputusan Mahkamah Agung AS itu dan mendesak Presiden Joe Biden untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk memitigasi konsekuensinya.
Menyebut keputusan itu mengejutkan dan berbahaya, pakar PBB mengecap keputusan itu sebagai langkah mundur bagi kesetaraan gender.
Mereka menyebut keputusan Mahkamah Agung AS itu akan meningkatkan jumlah perempuan yang akan menggunakan jasa aborsi ilegal dan berbahaya, menciptakan stigma terhadap aborsi, dan menghadirkan mimpi buruk bagi kehamilan yang tidak direncanakan. (AFP/OL-1)
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
AMERIKA Serikat akan terus mengupayakan gencatan senjata di Jalur Gaza meskipun ketua biro politik Hamas Ismail Haniyeh meninggal. Ini dikatakan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
PEMBUNUHAN terhadap Kepala Biro olitik kelompok perjuangan Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Teheran, Iran, dapat mengakibatkan perang masif di Timur Tengah.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
Kamala Harris membawa kampanye presidennya ke Georgia, sebuah negara bagian yang kini dianggap sebagai kunci dalam pemilihan mendatang.
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
JD Vance, calon wakil presiden Donald Trump, telah mengubah pandangannya tentang aborsi.
Mahkamah Agung AS memutuskan menolak upaya sekelompok dokter dan aktivis anti-aborsi yang ingin membatasi akses terhadap pil aborsi mifepristone.
Mahkamah Agung AS terlihat terbagi dalam kasus mengenai larangan hampir total terhadap aborsi di Idaho.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved