Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jepang Jatuhkan Sanksi Baru untuk Miliarder Rusia

 Nur Aivanni
15/3/2022 13:56
Jepang Jatuhkan Sanksi Baru untuk Miliarder Rusia
Pengusaha Rusia Viktor Vekselberg adalah satu dari deretan pengusaha Rusia yang dikenai sanksi oleh Amerika Serikat dan Jepang.(Olga MALTSEVA / AFP)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) Jepang, pada Selasa (15/3), mengatakan bahwa negara tersebut telah memutuskan untuk membekukan aset tambahan 17 orang Rusia, sehingga jumlah total yang ditargetkan oleh sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina menjadi 61.

Langkah itu diambil setelah Amerika Serikat (AS) pada Jumat (11/3) memberlakukan sanksi terhadap sejumlah individu Rusia termasuk miliarder Viktor Vekselberg dan 12 anggota Duma, majelis rendah parlemen Rusia.

Vekselberg, kata Kementerian Keuangan Jepang, juga menjadi sasaran sanksi oleh Jepang, serta 11 anggota Duma dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuk.

Juru bicara utama pemerintah Hirokazu Matsuno mengatakan bahwa Jepang akan bertindak sejalan dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G7) lainnya mengenai sanksi.

Baca juga: Ledakan Keras Terdengar di Pusat Ibu Kota Ukraina

"Mengenai sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi kondisi dan, bersama dengan negara-negara G7 lainnya, merespons dengan tepat," kata Matsuno kepada wartawan dalam konferensi pers.

Tokyo juga telah memberlakukan sanksi terhadap bank sentral Rusia dan tujuh bank swasta, di antara organisasi lain, serta berbagai individu dan bank Belarus dan organisasi dari negara tersebut atas dukungannya terhadap invasi Rusia ke Ukraina.

Sebagai bagian dari pembatasan yang lebih kuat terhadap Moskow, Jepang juga mengatakan akan memperluas larangan ekspor ke Rusia dengan memasukkan 31 item seperti semikonduktor, peralatan komunikasi, sensor dan radar, serta 26 paket teknologi mulai Jumat. (CNA/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya