Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 20 orang tewas dan 74 lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengkonsumsi kokain oplosan. Peristiwa itu terjadi di daerah pinggiran Buenos Aires, Argentina. Demikian dinyatakan pihak berwenang Argentina, Rabu (2/2) waktu setempat.
Kepolisian Argentina telah menangkap sedikitnya 10 orang yang diduga merupakan penjualan kokain yang telah dicampur zat berbahaya sehingga menimbulkan efek keracunan para bagi yang memakainya. Meraka ditangkap di kawasan miskin Tres de Febrero.
Pihak berwenang mengatakan mereka belum tahu dengan apa kokain itu dicampur. Tetapi memperingatkan mereka yang telah membeli kokain itu selama 24 jam terakhir untuk membuangnya.
"Zat yang sangat beracun yang dipasarkan sebagai kokain beredar," kata kantor kejaksaan dari distrik San Martin, mendesak orang untuk "melindungi diri mereka sendiri dan menjaga kesehatan mereka."
Pihak berwenang mengeluarkan peringatan tersebut setelah tiga rumah sakit melaporkan beberapa kematian dan kasus keracunan serius. Laporan awal mengatakan para korban mengalami kejang-kejang dan serangan jantung mendadak.
Sergio Berni, kepala keamanan provinsi Buenos Aires menjelaskan setiap pengedar mencampur kokain sebelum dijual. "Beberapa melakukannya dengan zat tidak beracun namun pengedar yang lain mencampur dengan zat-zat berbahaya," ungkapnya.
Dia mengatakan peristiwa ini kemungkinan merupakan bagian dari perang antara pengedar narkoba. Pihak berwenang menduga zat yang digunakan sebagai pencampur kokain mengandung obat penenang yang kuat. (AFP/OL-15)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved