DPR Dukung Sikap Pemerintah Urusan Palestina dan Israel

Sri Utami
18/12/2020 14:31
DPR Dukung Sikap Pemerintah Urusan Palestina dan Israel
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan)(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KETUA DPR Puan Maharani mendukung langkah pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Langkah tersebut telah sesuai dengan sikap Indonesia  yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” ungkap Puan, Jumat (18/12).

Menurut Puan prinsip  two state solution  mensyaratkan kemerdekaan Palestina untuk menyelesaikan masalah menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel.

“Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” terangnya.

Baca juga: Otoritas Palestina Perketat Pembatasan Covid-19

Hal tersebut disampaikan Puan menyusul  isu pembukaan hubungan diplomatik RI – Israel yang dikabarkan oleh media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel. Di Indonesia isu tersebut makin menguat seiring pembukaan kembali Calling Visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel.

"Pemerintah harus hati-hati dan cermat   soal ini. Dipersiapkan dengan baik, jangan sampai  soal Calling Visa ini dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pastikan sesuai dengan aturan internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina,” tukasnya.

Calling Visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel. Alasan dibukanya kembali pelayanan Calling Visa adalah mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, dan kunjungan bisnis. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya