25 Ribu Bayi Palestina tidak Diakui Israel

Haufan Hasyim Salengke
21/8/2020 07:32
25 Ribu Bayi Palestina tidak Diakui Israel
Demonstran Palestina melakukan salat Jumat di Desa Tamun, Tepi Barat, 31 Januari lalu.(AFP/JAAFAR ASHTIYEH)

ISRAEL tidak mengakui 25 ribu bayi Palestina yang lahir dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu dikatakan Kementerian Dalam Negeri Palestina, Kamis (20/8).

Kebijakan itu berdampak pada orangtua bayi yang baru lahir karena itu berarti mereka tidak akan diizinkan bepergian ke luar negeri bersama anak-anak mereka.

Israel mengondisikan pengakuan kepada bayi jika Otoritas Palestina secara resmi memberikan nama kepada Israel. Tetapi praktik itu dihentikan ketika Presiden Palestina Mahmoud Abbas memutuskan menghentikan semua kontak dan koordinasi dengan Israel setelah Tel Aviv mengumumkan rencana untuk mencaplok bagian Tepi Barat yang diduduki.

Baca juga: Warga Palestina di Tepi Barat Tolak Kesepakatan UEA-Israel

Israel, sebagai otoritas pendudukan, mengontrol Tepi Barat dan dapat mencegah orang Palestina bepergian.

Negara Yahudi itu juga memiliki database lengkap dari semua warga Palestina.

Wakil Menteri Dalam Negeri Palestina Yousef Harb mengatakan kepada kantor berita resmi Palestina, WAFA, "Kementerian mengeluarkan semua dokumen yang diperlukan warga Palestina termasuk paspor, KTP, akta kematian, dan sejak Mei, lebih dari 25 ribu akta kelahiran."

Harb mencatat Israel menggunakan masalah ini untuk menekan dan memeras warga Palestina. Yang paling terpengaruh oleh kebijakan tersebut adalah orangtua bayi yang tidak dapat bepergian bersama mereka.

"Otoritas pendudukan (Israel) melakukan pemerasan terhadap rakyat Palestina kami dan ini bukanlah sesuatu yang baru," ujarnya. (AA/OL-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya