Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) telah menyetujui keringanan utang segera untuk 25 negara anggota sebagai bagian dari tanggapannya untuk membantu mengatasi dampak pandemi covid-19.
"Ini memberikan hibah kepada anggota kami yang paling miskin dan paling rentan untuk menutupi kewajiban utang IMF mereka untuk fase awal selama enam bulan ke depan dan akan membantu mereka menyalurkan lebih banyak sumber daya keuangan mereka yang langka ke arah upaya darurat medis yang penting dan upaya bantuan lainnya," ujar Direktur pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, dalam sebuah pernyataan, Senin (13/4).
Negara-negara yang akan menerima keringanan utang termasuk Afghanistan, Benin, Burkina Faso, Republik Afrika Tengah dan lainnya, menurut IMF.
IMF merubah Containment Containment and Relief Trust (CCRT) yang memungkinkan lembaga keuangan itu memberikan hibah keringanan utang yang menguntungkan negara-negara berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat setelah bencana alam besar serta keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menyebar luas dan cepat.
Baca juga: Iran Ingatkan IMF Jangan Diskriminatif Soal Pinjaman
CCRT saat ini dapat menyediakan sekitar US$500 juta dalam bantuan keringanan utang berbasis hibah, menurut Georgieva.
"Saya mendesak donor lain untuk membantu kami mengisi kembali sumber daya Trust dan meningkatkan kemampuan kami untuk memberikan keringanan utang tambahan selama dua tahun penuh ke negara-negara anggota termiskin kami," katanya.
Dalam pidato yang disampaikan minggu lalu, ketua IMF mengatakan sudah jelas bahwa pertumbuhan global akan berubah 'sangat negatif' pada 2020.
"Faktanya, kami mengantisipasi kejatuhan ekonomi terburuk sejak Depresi Hebat," katanya.
Georgieva mengatakan hanya tiga bulan lalu bahwa IMF memperkirakan pertumbuhan pendapatan per kapita positif di lebih dari 160 negara anggotanya pada 2020. Akan tetapi sekarang memproyeksikan bahwa lebih dari 170 negara akan mengalami pertumbuhan pendapatan per kapita negatif tahun ini.
"Prospek suram berlaku untuk ekonomi maju dan berkembang. Krisis ini tidak mengenal batas. Semua orang sakit," katanya, seraya menambahkan krisis diperkirakan akan menghantam negara-negara yang rentan paling keras. (A-2)
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
PADA akhir April lalu, dana moneter internasional (IMF) merilis data perkiraan pertumbuhan ekonomi global untuk tahun ini dan 2025 masing-masing sebesar 3,2%.
Presiden Jokowi mengatakan Indonesia patut bersyukur telah mampu menghadapi berbagai krisis yang ada di dunia saat banyak negara lain menjadi 'pasien' dari dana moneter internasional (IMF).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti mahalnya biaya pinjaman (cost of borrowing) Bank Dunia ketimbang yang ditawarkan oleh bank pembangunan multilateral lainnya.
IMF meningkatkan ekspektasinya terhadap pertumbuhan ekonomi global tahun 2024, namun tetap memperingatkan tentang risiko inflasi dan meningkatnya ketegangan geopolitik.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup melemah 51,10 poin.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
PERLU ada pengawasan ketat dari OJK seiring naiknya batas maksimum pendanaan produktif di platform peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan klaim atau tagihan sebesar Rp5 triliun dalam proses pembayaran.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved