Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Turki Tayyip Erdogan, Minggu (20/10), mengatakan tidak akan pernah mengizinkan perusahaan rokok elektrik berproduksi di Turki. Dia kemudian meminta warga Turki memilih mengonsumsi teh ketimbang merokok.
Berbicara di sebuah acara yang menentang merokok di Istanbul, Erdogan mengatakan ia telah memerintahkan Menteri Perdagangan agar jangan pernah mengizinkan rokok elektrik di Turki dan menyebut perusahaan tembakau 'memperkaya diri mereka dengan meracuni orang'.
"Mereka meminta lahan dan izin untuk memproduksi (rokok elektrik) ini. Kami tidak memberi itu kepada mereka dan tidak akan pernah," tegas Erdogan tanpa menyebutkan perusahaan yang dimaksud.
"Mereka ingin menanam saham di Turki. Pergi dan taruh saham di tempat lain," imbuhnya.
Baca juga: Para Pejuang Kurdi Mulai Keluar dari Suriah Utara
Sekitar 27% dari total populasi Turki berusia di atas 15 tahun merokok pada 2016, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), turun dari sekitar 31% pada 2010, dengan mayoritas perokok pria.
Kendati vaping bukan hal ilegal di Turki, pembelian atau distribusi rokok elektrik ilegal.
Meski demikian, banyak orang yang membeli rokok elektrik melalui distributor daring, yang juga menyediakan cairan untuk dimasukkan ke alat tersebut.
Erdogan merupakan Muslim taat yang dikenal tidak suka alkohol dan merokok. Ia kerap mendesak warga Turki berhenti merokok dan mengonsumsi alkohol..
Pada 2013, pemerintahannya melarang semua iklan, promosi, dan sponsor dari produk alkohol dan tembakau di Turki. Produk seperti itu kerap disensor dalam acara TV.
"Mari kita tinggalkan rokok dan mulai minum teh Rize," kata Erdogan pada Minggu, mengacu pada teh yang berasal dari kampung halamannya di kawasan Laut Hitam.
"Saya tidak membuat banyak saran, tetapi sebagai presiden, Saya memberitahu mereka, yang saya sayangi bahwa ini haram," lanjutnya.
Vaping, yang banyak dianggap sebagai alternatif lebih aman daripada merokok, sebagian besar tidak diatur. Namun, sejumlah negara termasuk Australia, Brasil, India, dan Jepang baru-baru ini melarang atau pun membatasi aspek pasar rokok elektrik, sementara Amerika Serikat mengumumkan rencana menarik rokok elektrik rasa dari peredaran. (OL-2)
Wilayah udara Turki saat ini ditutup bagi pejabat Israel dan pesawat yang membawa senjata.
Baku tembak pecah di dekat Konsulat Israel di Istanbul. Dua penyerang tewas dan dua polisi terluka. Pelaku gunakan senjata laras panjang di pusat bisnis Turki.
Kapal tanker Jepang dan Turki berhasil melintasi Selat Hormuz di bawah pengawasan ketat Iran melalui rute khusus Pulau Larak. Simak detail perjalanannya.
Kantor Kepresidenan Turki membantah laporan mengenai pengiriman rudal anti-pesawat ke Iran. Ankara menyebut tuduhan keterlibatan dalam jatuhnya jet F-15 AS sebagai propaganda hitam.
Malaysia sukses uji terbang drone ANKA-THS di Labuan. Aset MALE buatan Turki ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan strategis di wilayah Laut China Selatan.
Diversifikasi itu bertujuan mengurangi risiko gangguan pasokan, sebut laporan itu.
Andreas memandang fenomena ini dapat terjadi karena kurangnya koordinasi antar ementerian dan lembaga negara dalam menyinergikan kebijakan.
Kegaduhan pelarangan vape yang dilontarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga.
Badan POM menyampaikan bahwa kewenangan tersebut memungkinkan penyusunan aturan turunan untuk menentukan standar produk vape yang beredar.
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah penggunaan vape pada remaja di tengah masifnya promosi.
Rencana pelarangan total peredaran vape yang diusulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai bentuk kurang maksimalnya fungsi pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto memperingatkan dampak buruk vape bagi remaja, mulai dari paru-paru bocor hingga risiko penyakit kronis dini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved