Polisi Israel Interogasi Bocah Palestina Berusia 4 Tahun

Antara
31/7/2019 11:20
Polisi Israel Interogasi Bocah Palestina Berusia 4 Tahun
Bocah 4 tahun yang di periksa polisi Israel Muhammad Rabi Elayaan.(Dok. Palestine Chronicle)

PULUHAN polisi Israel, Senin (29/7), memanggil bocah Palestina berusia empat-tahun untuk diinterogasi di wilayah pendudukan Jerusalem.    

Korespoden kantor berita Palestina WAFA mengatakan Muhammad Rabi Elayaan, yang berusia empat tahun, warga Permukiman Issawiyeh di Jerusalem Timur, mendapatkan surat panggilan untuk interogasi di kantor polisi di Jalan Salah Eddin Jerusalem.    

Elayaan dibawa ayahnya, Rabi, Senin (29/7) pagi, ke kantor polisi karena ia diduga melempar batu ke satu kendaraan polisi.    

Ayah Elayaan sempat diinterogasi polisi Israel dan kemudian dibebaskan.    

Baca juga: Indonesia Kecam Penghancuran Rumah Palestina oleh Israel

Pusat Penerangan Wadi Hilweh--kelompok pengawas yang berpusat di Silwan--menyiarkan video yang memperlihatkan Elayaan menangis saat dibawa oleh ayahnya memasuki kantor polisi.    

Di dalam video itu, puluhan warga Issawiyeh terlihat berkumpul di luar kantor polisi untuk memprotes surat perintah interogasi tersebut.    

Usia pelaku pelanggaran pidana di Israel -berdasarkan hukum militer Israel, dan berlaku buat orang Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan-- ialah 12 tahun. Penangkapan anak kecil di bawah usia 12 tahun tidak sah. (OL-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya