Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GEMBONG narkoba Meksiko, Joaquin `El Chapo` Guzman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Rabu (17/7) di New York, Amerika Serikat. Ini adalah hukuman wajib bagi sejumlah kejahatan yang telah ia lakukan selama seperempat abad. Guzman, 62 tahun, dihukum atas serangkaian tuduhan yang meliputi pencucian uang, pelanggaran terkait senjata, penyelundupan ratusan ton kokain, heroin, metamfetamin, dan ganja ke Amerika Serikat.
Sidang Gusman di New York sangat dinanti-nantikan ini menutup saga hukum yang dramatis. Guzman yang mengenakan jas abu-abu, kemeja ungu, dasi ungu, dan kumis khasnya, sulit menerima hukuman itu.
"Tidak ada keadilan di sini," ujar Guzman dalam bahasa Spanyol.
Ia tidak menyatakan penyesalan ketika menyampaikan kata-kata terakhirnya di depan umum sebelum dia dibawa ke penjara federal untuk menjalani hari-hari berikutnya.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, dia meletakkan tangan di dadanya dan mencium sang istri, Emma Coronel. Emma dilarang melakukan kontak dengan Guzman selama lebih dari dua tahun penahanan pra-sidang.
Di ruang sidang Brooklyn, Guzman mengatakan bahwa doa-doa dari para pendukung telah memberinya kekuatan untuk menanggung siksaan hebat ini. Ia juga menyatakan hukuman ini salah satu yang paling tidak manusiawi yang dia alami.
"Dan kurangnya rasa hormat terhadap martabat manusia saya," kata Guzman.
Guzman berkata dengan pahit bahwa ia tidak dapat memeluk putri kembarnya yang tidak menghadiri persidangan.
"Amerika Serikat tidak lebih baik daripada negara korup lainnya yang tidak Anda hormati."
baca juga: Kerja Sama RI-Singapura Diperkuat
Selama persidangan tiga bulan di New York, juri mendengarkan bukti dari 56 saksi pemerintah. Mereka menggambarkan sang bos kartel memukul, menembak, bahkan mengubur hidup-hidup orang-orang yang menghalanginya. Termasuk informan dan anggota geng rival. Guzman yang dijuluki `El Chapo` (pendek) dianggap sebagai raja narkoba paling berpengaruh sejak Pablo Escobar asal Kolombia terbunuh dalam baku tembak dengan polisi pada tahun 1993. (AFP/OL-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved