Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA parlemen Prancis menyetujui aturan pengenaan pajak terhadap raksasa digital, seperti Apple dan Facebook.
Meski Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire membanggakan langkah pemerintah berada di garda terdepan, kebijakan itu menuai kemarahan Amerika Serikat (AS).
AS telah mendesak sekutu NATO-nya untuk membatalkan wacana kebijakan pajak tersebut. Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo memperingatkan langkah Prancis akan merugikan sejumlah investor AS, maupun warga Prancis yang menggunakan platform digital.
Kebijakan pajak yang diusulkan pemerintah Prancis memperoleh 55 suara dari Majelis Nasional.
Rencana kebijakan itu kemudian dibawa ke Senat Prancis, sebelum akhirnya disahkan.
Baca juga: Putin dan Erdogan Bahas Pembelian Rudal S-400
Regulasi pajak tersebut dijuluki "Gafa", setelah kemarahan publik terhadap Google, Amazon, Facebook dan Apple, semakin meluas. Sebab, pajak yang dibayarkan sejumlah perusahaan raksasa global itu relatif minim.
"Prancis merasa terhormat karena dapat memimpin dalam kebijakan seperti itu," tegas Le Maire kepada parlemen sebelum pemungutan suara.
Dia menekankan langkah tersebut merupakan upaya menuju sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien pada abad ke-21.
Menanggapi kritik dari AS, Le Maire mengatakan Prancis bertekad untuk tetap menjalankan aturan, sekaligus mempertahankan kebijakan fiskal yang berdaulat.
Pemerintah, lanjut dia, tidak terima raksasa digital global meraup keuntungan besar dari data pengguna, namun lolos dari pengenaan pajak domestik.
Bulan lalu, Prancis meluncurkan rancangan undang-undang yang menetapkan pajak 3% untuk iklan digital, penjualan data pribadi dan pendapatan lainnya.
Regulasi itu menyasar setiap perusahaan teknologi yang memiliki penghasilan global lebih dari US$840 juta per tahun. Prancis berupaya mendorong regulasi perpajakan di tingkat nasional, setelah upaya Uni Eropa dihalangi negara-negara dengan pajak rendah, seperti Irlandia.
Lebih lanjut, Le Maire menekankan solusi terbaik jangka panjang akan menjadi solusi multilateral. Dia bersumpah tidak akan menyerah untuk mencapai kesepakatan dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). (AFP/OL-2)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved