Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSEKUTUAN Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras penembakan di Masjid Al Noor Chirstchurch dan masjid lain di pinggiran Linwood, Selandia Baru, Jumat (15/3).
"Peristiwa brutal tersebut, menurut kami, sangat mengusik rasa kemanusiaan dan sangat bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia yang dijunjung selama ini," kata Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom ketika dikonfirmasi di Sibolga, Sabtu (16/3).
Menurut Gomar, setelah mendapat informasi mengenai peristiwa penembakan itu, PGI langsung mengeluarkan siaran pers sebagai bentuk kecaman keras atas peristiwa itu sekaligus mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing.
Siaran pers PGI terdiri dari lima poin, di antaranya PGI mengecam keras segala tindakan kekerasan, apalagi penghilangan nyawa, yang sangat berharga di mata Tuhan.
Atas dasar itu, PGI menolak segala bentuk kebiadaban yang mengedepankan kebencian atas dasar apapun, termasuk latar belakang suku, ras dan agama.
Baca juga: Asosiasi FKUB Kecam Penembakan di Selandia Baru
PGI juga menyampaikan rasa keprihatinan dan ungkapan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.
Dalam kaitan ini, PGI berharap pemerintah Selandia Baru dapat segera memulihkan keadaan dan mengusut tuntas kasus ini.
PGI berharap agar masyarakat Indonesia di mana pun berada tetap tenang menyikapi peristiwa tersebut, dan tidak terpancing dengan video dan foto yang menciptakan teror.
Sekaligus mengimbau untuk tidak menyebarkannya dengan sengaja, karena hal ini yang diinginkan oleh teroris tersebut dengan mendokumentasikannya, agar masyarakat luas menontonnya dan menjadi khawatir.
PGI meminta Pemerintah Indonesia, dalam kapasitas dan jalur yang tersedia, melakukan langkah-langkah bilateral yang diperlukan, sebagaimana amanat UUD 1945, yakni untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.
"Kami juga mengimbau para pengguna media sosial agar stop memposting video penembakan tersebut. Karena dengan menyebarkan video tersebut, anda telah ikut dalam menjalankan misi sang teroris," katanya. (OL-2)
Juara dari AVC Beach Volleyball Continental Cup akan mendapat tiket ke Olimpiade.
Aktor Ario Bayu mengungkapkan cintanya pada seni peran muncul ketika dia bersekolah di Selandia Baru.
Chumbawamba mengkritik penggunaan lagu mereka pada pidato politik Wakil Perdana Menteri Selandia Baru, Winston Peters.
Indonesia mengajarkan Selandia Baru tentang pentingnya toleransi.
Saat ini Indonesia sedang menjajaki produk halal bersama dengan Selandia Baru. Pembahasan itu mengenai kemajuan terkait perjanjian produk halal tersebut.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, di Melbourne, Australia Selasa, (5/3).
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved