Selandia Baru Laporkan Dugaan Pelanggaran Sanksi Korea Utara di Laut

Haufan Hasyim Salengke
28/4/2026 11:48
Selandia Baru Laporkan Dugaan Pelanggaran Sanksi Korea Utara di Laut
Seekor burung terbang di dekat bendera Korea Utara yang berkibar tertiup angin di desa propaganda Gijungdong di Korea Utara pada 4 Oktober 2022.(AFP/Anthony Wallace)

MILITER Selandia Baru melaporkan dugaan pelanggaran sanksi terhadap North Korea setelah pesawat pengintai mereka mendeteksi aktivitas mencurigakan di perairan Asia Timur, Selasa (28/4).

Angkatan udara Royal New Zealand Air Force menyebut pesawat patroli maritim P-8A Poseidon mengidentifikasi kemungkinan transfer barang ilegal antarkapal di Laut Kuning dan Laut China Timur.

Komodor Udara Andy Scott mengatakan selain dugaan transfer barang ilegal, pihaknya juga telah melaporkan 35 kapal yang masuk kategori mencurigakan kepada PBB.

“Penegakan hukum internasional sangat penting bagi keamanan kawasan, dan kami bangga dapat berkontribusi dalam upaya ini,” ujar Scott.

Korea Utara diketahui berada di bawah berbagai sanksi PBB terkait pengembangan senjata nuklir dan penggunaan teknologi rudal balistik. Namun, negara tersebut kerap dituduh melanggar pembatasan tersebut.

Sejak 2018, Selandia Baru secara rutin melakukan patroli di Laut Kuning dan Laut China Timur sebagai bagian dari upaya multilateral untuk menegakkan sanksi internasional terhadap Pyongyang.

Militer Selandia Baru juga melaporkan dugaan aktivitas penyelundupan minyak olahan ke Korea Utara, serta ekspor komoditas seperti batu bara, pasir, dan bijih besi yang diduga digunakan untuk mendanai program nuklir negara tersebut.

Sementara itu, Tiongkok mengkritik patroli tersebut dan menyebutnya sebagai aktivitas pengawasan yang “mengganggu dan tidak bertanggung jawab” di wilayah udara mereka.

Beijing menuduh pesawat Selandia Baru melakukan pengintaian jarak dekat dan pelecehan di wilayah udara Laut Kuning dan Laut China Timur. Namun, pemerintah Selandia Baru menolak tuduhan tersebut. (CNA/B-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya